Koalisi SPSK Nilai Keputusan Moratorium

Koalisi SPSK Nilai Keputusan Moratorium
Ilustrasi - Pekerja Migran Indonesia (dok. Migrant Care)--
0 Komentar

JAKARTA, — Koalisi Publik untuk Perbaikan SPSK (Koalisi SPSK) menilai pemerintah Indonesia telah bertindak ceroboh dan gegabah dengan melakukan penghentian atau moratorium sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Koordinator Koalisi SPSK, Fuad Adnan mengatakan tindakan yang diambil pemerintah Indonesia tidak rasional dan terlalu terburu-buru hingga tidak melibatkan para pemangku kepentingan (Stakeholder) yang lain.

“Tindakan Dubes Hermono melakukan moratorium sangat ceroboh dan gegabah. Tidak melibatkan para pihak pemangku kepentingan (Stakeholder) yang lain: Asosiasi, Masyarakat Sipil dan tentu para pekerja migran Indonesia (PMI). Keputusan ini sangat tidak rasional,” kata Fuad dalam keterangan tertulis, Senin 18 Juli 2022 pagi.

Baca Juga:Dompet Dhuafa Distribusikan 29.000 Ekor Hewan Kurban ke Wilayah 3THujan Lebat Sejak Sabtu, Cina Diterjang Banjir!

Apalagi menurut Fuad, yang sejauh ini dianggap bermasalah hanya SMO atau system maid online (sistem penempatan pekerja sektor domestik tanpa melalui agensi) yang berlaku di Malaysia. Pemerintah, ungkap dia, seharusnya memiliki prioritas memperbaiki skema dan mekanisme penempatan di sektor ini terlebih dahulu.

“Yang bermasalah SMO, yang dihentikan semua sektor pekerjaan. Fokus dulu saja dengan SMO. Bukan ujug-ujug langsung putuskan moratorium. Kami tidak paham dengan cara berpikir Dubes Hermono ini,” jelasnya.

Mantan aktivis HMI ini pun menuding tindakan gegabah Hermono hanya menyusahkan pekerja migran. Moratorium akhirnya membuat puluhan ribu pekerja migran gagal berangkat, pemulangan sejumlah PMI dari Malaysia dan tentu saja gangguan pada hubungan baik kedua negara.

“Lalu apa hasilnya? Korban moratorium ini justru PMI kita. Ribuan PMI dipulangkan dari Malaysia, sementara ribuan PMI yang lain juga akhirnya tidak bisa berangkat ke Malaysia. Buat Malaysia, ini malah jadi momentum untuk ambil pekerja migran dari negara lain,” jelasnya.

Seperti diketahui, Malaysia tidak terlalu reaktif menanggapi keputusan moratorium yang diambil pemerintah Indonesia. Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin justru menyebut negaranya akan mengambil pekerja dari negara lain jika Indonesia menyetop pengiriman PMI.

“Kami (Malaysia) memiliki 15 negara pemasok pekerja migran untuk memenuhi kebutuhan kami,” katanya seperti dilansir dari The Star.(Fin)

0 Komentar