Ketua MUI Garut Sebut Money Politic Hukumnya Haram, Ancamannya di Neraka

Ceng Munir, Ketua MUI Garut
Ceng Munir, Ketua MUI Garut
0 Komentar

GARUT – Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Rirojul Munir menyampaikan bahwa hukum dari politik uang (money politic) hukumnya haram.

Ceng Munir (sapaan akrabnya) menyebut bahwa dalam hal money politic, tak hanya orang yang memberi saja yang akan berdosa. Namun orang yang menerima juga akan mendapatkan dosa yang sama.

Karena money politic itu termasuk dalam kategori sogok menyogok.

“Kalau sogok menyogok itu sudah jelas haram, termasuk dalam hal pemilu itu sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:Pj Wali Kota Banjar Divonis Tak Bersalah dalam Dugaan Pelanggaran NetralitasBule yang Bunuh Mertua di Banjar Proses Hukumnya Sudah P21

Ancamannya pun tak main-main. Menurutnya balasan bagi orang yang menyogok dan disogok itu akan dimasukkan ke neraka.

“Jadi menyogok dan disogok itu adalah haram, dan ahli neraka, itu hukumnya. finar, finar itu neraka. Yang disogok dan menyogok itu sama-sama ahli neraka,” ungkapnya.

Ceng Munir juga mengatakan, di tahapan masa kampanye ini, rentan sekali terjadi perpecahan karena perbedaan dukungan.

“Pemilu tahun 2024, dirasakan saat ini sudah masuk masa kampanye. Ini sudah dirasakan, dilihat dan didengar oleh masyarakat ramai. Nah, ini berpotensi untuk terpecah belahnya masyarakat karena beda dukungan, beda pilihan, bahkan beda-beda partai juga,” Ujar Ceng Munir.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari perpecahan kendati berbeda dukungan.

“Kami mengimbau pertama bahwa pemilu itu suci, dan itu di anjurkan oleh agama sendiri. Dan itu bilamana ada 3 orang umat muslim berjalan, maka salah satunya harus dipilih menjadi pemimpin apalagi urusan pemerintahan mau itu bupati, walikota, Gubernur sampai Presiden. Ini wajib melaksanakan pemilu serentak ini jangan sampai golput, karena ada indikasi ada beberapa kelompok yang mengharamkan tata cara demokrasi ini.
Masyarakat jangan terpengaruh dengan pernyataan kelompok itu, tetap dihimbau masyarakat supaya menentukan hak pilihnya pada saat nanti sudah waktunya,” imbuhnya.

“Dan harus menciptakan kondusifitas di tengah-tengah masyarakat itu sendiri, walaupun berbeda pilihan jangan sampai ada perpecahan,” pungkasnya. (Ale)

0 Komentar