Ketua MKKS Garut Harapkan PTM Harus Tetap Dilaksanakan

Ketua MKKS Garut Harapkan PTM Harus Tetap Dilaksanakan
Ketua MKKS SMK)Kabupaten Garut Acep Sundjana Djakaria mengatakan, pembelajaran tatap mukA harus tetap dilaksanakan kendati di tengah pandemi
0 Komentar

GARUT – Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Menengah Kejuruan) SMK Kabupaten Garut Acep Sundjana Djakaria mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) harus tetap dilaksanakan kendati di tengah pandemi.

Apalagi di tingkat SMK menurut Ketua MKKS itu, ada mata pelajaran produktif yang harus disampaikan secara langsung kepada para siswa.

“Untuk sistem praktek dari mapel produktif, sekolah melaksanakan sistem shift. Sehingga tidak terjadi kerumunan siswa yang banyak,” kata Acep saat diwawancarai di SMK Ma’arif Garut pada hari Selasa (1/2/2022).

Baca Juga:Sekretaris MUI Leuwigoong Rutin Mengajar Mengaji Narapidana di Lapas Kelas II B GarutODF dan Makan Telur Bisa Menurunkan Stunting, Dinkes Garut Jelaskan Hubungannya

Untuk praktek dari mata pelajaran produktif ini, menurutnya akan sulit dipahami dan diaplikasikan oleh siswa ketika pembelajarannya dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Jawa Barat ini juga mengatakan, sekolah – sekolah akan melaksanakan PJJ secara daring, apabila di sekolah itu ada yang terindikasi positif Covid-19.

“Atau untuk mapel yang guru pengampunya belum melaksanakan vaksinasi ke-2, maka pembelajaran dilaksanakan secara daring,” katanya.

Dia berharap, semua pihak yang terlibat di lingkungan sekolah, khususnya di SMK bisa menerapkan Protokol kesehatan yang baik, menjaga kondisi tubuhnya tetap sehat, dan sebagainya. Sehingga PTM masih bisa dilaksanakan dengan baik.

Mengingat selama 2 tahun terakhir ini, pandemi masuk ke Indonesia, sehingga para siswa terpaksa melakukan pembelajaran dengan sistem PJJ.

“Dalam 2 tahun ini, terjadi kemunduran dalam kualitas belajar siswa,” katanya.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu yang lalu terdapat kasus baru Covid-19 di 3 sekolah tingkat SMA/SMK yang mengakibatkan belasan siswa positif Covid-19.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sendiri melalui Wakil Bupati (Wabup) Helmi Budiman mengatakan bahwa sekolah harus tutup dan melaksanakan PJJ apabila di sekolah tersebut terdapat kasus Covid-19 diatas 5 kasus.(cat)

0 Komentar