Keras! Praktisi Hukum Soal Sulastri Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan: Kapolri Harus Evaluasi Polda Malut

Keras! Praktisi Hukum Soal Sulastri Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan: Kapolri Harus Evaluasi Polda Malut
Sulastri irwan calon polwan lulusan tiga besar terbaik yang digugurkan panitia penerimaan bintara polisi-Yasim Mujair-tandaseru.com
0 Komentar

Radar Garut -Dengan Kerasnya praktisi Hukum Maluku Utara Hendra Karianga Mengatakan kapolri harus di evaluasi Polda Malut soal Sulastri Irwan anak dari petani digugurkan jadi Polwan

Hendra Karianga juga mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo harus Mengevaluasi kinerja Kepala Biro sumber Daya Manusia Polda Maluku utara

Jabatan yang telah di duduki oleh Kombes Juli Agung Purnomo yaitu Jabatan Karo SDM

Baca Juga:Usung Ridwan Kamil Jadi Capres 2024, GNIJ Perkuat Konsolidasi dengan Simpul se-IndonesiaSpoiler One Piece 1054, Daftar Karakter yang Kemungkinan Tewas!

Sulastri Irwan diketahui telah lulus Pantukhir peringkat ketiga tapi tiba-tiba diganti peserta lain dengan alasan usianya sudah lebih satu bulan 21 hari.

Hendra Karianga dengan tegas menjelaskan bahwa calon siswa (casis) yang sudah dinyatakan lulus tak bisa dibatalkan.

Bahkan casis yang telah lulus, lanjut praksiti hukum Malut ini, harus menjalani pendidikan kepolisian hingga selesai.

“Kan pada saat tes verifikasi adimistrasi itu kan sudah dilakukan, kemudian sudah dinyatakan lulus,” kata Hendra dilansir RRI.

“Itu dasarnya apa mau dibatalkan kelulusan orang, itu kalau secara hukum dasarnya bagimana,” tambahnya.

Praktisi Hukum Malut ini juga menerangkan jika benar ketidaklulusan Sulastri Irwan adalah murni dari pihak panitia, maka bisa dituduh melakukan perbuatan melawan hukum.

“Ini sudah ikut tes kemudian sudah diumumkan lolos kenapa dibatalakan,” heran Hendra, 9 November 2022.

Baca Juga:Berhembus Wacana Vaksin Covid-19 Berbayar, Begini Kata Bupati GarutRidwan Kamil Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan di Bogor dan Depok

“Negara kita adalah negara hukum kenapa dibatalkan,” sambung pria yang juga berprofesi sebagai akademisi ini.

Hendra Kariangan juga merasa kalau Polda Malut bisa dituntut atas digugurkannya Sulastri Irwan anak petani jadi Polwan.

Bahkan praktisi hukum Malut ini mendesak Kapolri agar tidak tinggal diam saja karena semua ini harus dibersikan sampai ke bawah.

Sebab, lanjut Hendra Kariangan, Kapolri pernah mengumumkan bahwa tes tanpa biaya dan memegang prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis).

“Ini Polda bisa di tuntut, Kapolri harus evalusasi Karo SDM Polda Malut, kemudian Sulastri Irwan harus diluluskan,” tegas Hendra.

Sebelumnya, Karo Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol. Sandi Nugroho saat dikonfrimasi RRI di Ternate memberikan lampu hijau kepada Sulastri Irwan.

Menurut Sandi Nugroho, Sulastri Irwan anak petani tidak menutup kemungkinan masih bisa diluluskan menjadi anggota Polri.

0 Komentar