Keras! Praktisi Hukum Soal Sulastri Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan: Kapolri Harus Evaluasi Polda Malut

Keras! Praktisi Hukum Soal Sulastri Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan: Kapolri Harus Evaluasi Polda Malut
Sulastri irwan calon polwan lulusan tiga besar terbaik yang digugurkan panitia penerimaan bintara polisi-Yasim Mujair-tandaseru.com
0 Komentar

“Data itu nanti akan kita masukan ke pimpinan dan pimpinan akan mengambil keputusan,” ucap Sandi.

Keputusan itu tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri.

“InsyaAllah, sangat terbuka dan Insya Allah masih ada harapan,” pungkas Karo Jianstra SSDM Polri tersebut.

Baca Juga:Usung Ridwan Kamil Jadi Capres 2024, GNIJ Perkuat Konsolidasi dengan Simpul se-IndonesiaSpoiler One Piece 1054, Daftar Karakter yang Kemungkinan Tewas!

Sebelumnya mirisnya nasib Sulastri Irwan, salah satu Calon Siswa (Casis) Polisi Wanita (Polwan) di Polda Maluku Utara (Malut), digugurkan oleh pihak pelaksana penerima Casis.

Sulastri Irwan digugurkan dan diganti dengan casis dari keluarga Polisi. Padahal, Sulastri Irwan sudah dinyatakan lulus sebagai Casis Polwan dengan kategori lulusan terbaik peringkat ke-3.

Sulastri Irwan begitu kaget dengan keputusan itu. Sebab dia telah ikuti semua tahapan seleksi hingga pengumuman tahap akhir pada 2 Juli 2022.

Setelah itu, Sulastri mulai aktif mengikuti pelaksanaan apel di Polda Maluku Utara.

Namun, begitu kagetnya pada Agustus lalu dia dinyatakan gugur oleh pihak pelaksana Polda Maluku Utara dengan alasan usianya yang sudah lewat.

Posisinya kemudian diganti oleh peserta dari keluarga Polisi urutan ke-4 atas nama Rahima Melani Hanafi.

“Urutan empat ini merupakan sepupu dari salah satu perwira polisi berpangkat AKBP sering disapa pak Adnan,” kata Sulastri kepada media beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Berhembus Wacana Vaksin Covid-19 Berbayar, Begini Kata Bupati GarutRidwan Kamil Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan di Bogor dan Depok

Sulastri menceritakan, 1 November dia menerima surat dengan isi pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri.

“Surat itu dari Polda Maluku Utara tidak dari Mabes Polri,” terang Sulastri. Dia kemudian dipanggil dan ditanya terkait beberapa hal.

“Di dalam ruangan itu saya mulai ditanyakan, ‘papa (ayah) kerja apa’. Saya jawab, ‘papa hanya kerja petani’, jadi ada kerja apa ya kerja. ‘Kalau tidak ada kerja ya sudah,’” tuturnya.

Ketika itulah panitia mulai terbuka dengannya. Panitia tiba-tiba menggugurkan Sulastri dengan alasan usianya melewati batas.

Maryam Umasugi, Ibu Sulastri meminta Kapolda Maluku Utara menindaklanjuti masalah tersebut.

“Saya merasa tidak puas. Saya pikir anak petani ini tidak pantaskah menjadi polisi?,” tanya Maryam.

“Jadi masalah ini awalnya saya juga tidak menceritan kepada suami, sampai keputusan baru saya sampaikan,” ucapnya lagi.

0 Komentar