Kemenag, Pondok Pesantren Tempat Santri Tewas Dihajar Senior di Kediri Tidak Memiliki Izin Resmi

Kemenag, Pondok Pesantren Tempat Santri Tewas Dihajar Senior di Kediri Tidak Memiliki Izin Resmi
Kemenag, Pondok Pesantren Tempat Santri Tewas Dihajar Senior di Kediri Tidak Memiliki Izin Resmi (Sumber foto dari youtube KompasTV Jember)
0 Komentar

RADAR GARUT- Kemenag, Pondok Pesantren Tempat Santri Tewas Dihajar Senior di Kediri Tidak Memiliki Izin Resmi, simak informasinya dibawah ini ya.

Fakta baru mengenai Ponpes Al Hanifiyah di Kediri telah mencuat setelah kejadian tragis kematian seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14) dari Banyuwangi.

Berdasarkan investigasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Kediri, ternyata ponpes tersebut tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga:Terkuak! Pelaku Penembakan di Jatinegara adalah Mantan Suami Artis, Ghatan Saleh Hilabi5 Alasan Mengapa Anda Harus Menonton Serial Drama Korea 'Wedding Impossible'

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam, menyatakan kekecewaannya atas kejadian kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Dia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Pihak Kanwil Kemenag Jawa Timur menyatakan bahwa lantaran Ponpes Al-Hanifiyyah tidak memiliki izin, maka mereka tidak dapat melakukan tindakan administratif. Mereka hanya bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Berdasarkan keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, Kanwil tidak memiliki kewenangan untuk menutup pesantren.

Namun, pihak Kanwil tetap melakukan upaya pencegahan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di pondok tersebut.

Meskipun tidak memiliki izin, Kanwil Kemenag Jatim aktif dalam mengatasi masalah yang muncul di PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri.

Mereka telah membuat program bernama SALIM (Sapa Lembaga Pendidikan Agama Islam), yang dilakukan setiap minggu untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

Dari hasil investigasi, PPTQ Al-Hanifiyyah telah menjalankan kegiatan belajarnya sejak tahun 2014 dengan jumlah santri mencapai 93 orang.

Baca Juga:Seri Xiaomi 14 Meluncur Global di MWC 2024: Fitur AI dan Spesifikasi Xiaomi 14 UltraPerayaan Hari Raya Galungan: Makna, Tradisi, dan Ucapan Selamat yang Bermakna

Sebelumnya, kematian Bintang Balqis Maulana menggemparkan publik setelah video kemarahan keluarga korban viral di media sosial.

Polres Kediri Kota telah mengamankan empat tersangka pelaku penganiayaan, yang semuanya adalah teman mondok korban.

Keempat pelaku tersebut menganiaya korban hingga tewas, dengan motif penganiayaan diduga karena salah paham.

Meskipun pihak pondok sempat membantah bahwa korban meninggal karena dianiaya, namun hasil penyelidikan polisi membuktikan sebaliknya.

0 Komentar