Kejari Garut Tahan Kadispora dan Kabid Sarana, Tersandung Kasus SOR Ciateul

Kejari Garut Tahan Kadispora dan Kabid Sarana, Tersandung Kasus SOR Ciateul
0 Komentar

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Kuswendi dan Yana langsung memakai rompi berwarna merah muda. Dengan tulisan tahanan Kejaksaan Negeri Garut.

Tangan kedua tersangka juga tampak diborgol saat digiring menuju mobil tahanan. Saat awak media meminta komentar Kuswendi terkait penahanannya, ia tak mengucapkan satu kata pun. Kuswendi hanya bisa tertunduk saat diberondong pertanyaan.

Sementara itu kuasa hukumnya, Paramaarta Ziliwu sebelum masuk ke Rutan Garut juga belum bisa memberikan keterangan apapun.

Baca Juga:Disdukcapil Kota Tasik dan RSU Permata Bunda Jalin KerjasamaUpdate Kasus Covid-19 Kabupaten Garut, Kamis 9 Juli 2020

“Beliau mengatakan dikorbankan. Dalam proses ini (penyidikan kasus) tak seperti itu. Apakah ada kesalahpahaman atau seperti apa? Belum bisa saya komentari,” ujar Rama.

Saat ditanya lebih jauh, Rama juga enggan berkomentar lebih lanjut. “Bukan ada pihak lain, tidak seperti itu. Nanti jadinya fitnah,” katanya. (igo)

Laman:

1 2
0 Komentar