Ke 17 Gubernur Akan Habis Masa Jabatanya Termasuk Ridwan Kamil Pada Akhir Tahun 2023

Ridwan Kamil (ist)
Ridwan Kamil (ist)
0 Komentar

RADAR GARUT – Sejumlah 17 Gubernur dipastikan akan berakhir masa jabatannya pada akhir tahun 2023 sekarang. Tiga Gubernur di antaranya ialah Ganjar Pranowo, Khofifah Indar Parawansa, dan Ridwan Kamil. Ketiganya ialah gubernur yang Namanya sering mucul dalam bursa capres dan cawapres pilpres 2024.

Kepala Pusat Penerangan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, menjelaskan masa jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah dan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat yang mana akan habis bersamaan pada bulan September 2023. Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023.

Perlu diketahui, 17 gubernur yang akan berakhir masa jabatannya, yang akan diperbaharui oleh penjabat (pj) sehingga gubernur baru akan dipilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bersama 2024.

Baca Juga:Uu Ternyata Belum Bisa Berpisah Dengan Ridwan KamilDapatkan Saldo Dana Gratis Rp80.000 Langsung Cair, Gak Perlu Ribet

Benni menambahkan, Khofifah Indar Parawansa beserta Gubernur Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Maluku, dan Gubernur Maluku Utara akan mendapatkan dana kompensasi dari negara, agar tidak menjalankan masa jabatan penuh lima tahun. Mereka sama-sama dilantik pada 2019, akan tetapi hanya menjabat sampai Desember 2023 karena ada kebijakan pilkada bersama.

“(Mereka) diberi kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa, serta mendapatkan hak pensiun, untuk satu periode.” ucap Benni lewat siaran persnya, Rabu (31/5/2023). Ketentuan kompensasi mengacu pada Pasal 202 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita

0 Komentar