Kasus Penghinaan Profesi Guru, Tetap Dilanjut Secara Hukum

Kasus Penghinaan Profesi Guru, Tetap Dilanjut Secara Hukum
keributan sempat terjadi usai mediasi antara DI dengan pihak guru (tangkapan layar video)
0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut menyerahkan kepada Kepolisian kaitan penanganam kasus dugaan penghinaan profesi guru.

Ketua PGRI Kabupaten Garut, Mahdar Suhendar mengatakan, kasus ini akan tetap diselesaikan secara hukum, kendati yang bersangkutan sudah meminta maaf.

“Kemarin juga saksi sudah melakukan BAP. Sudah ada lima orang yang diperiksa polisi terkait kasus itu,” kata Mahdar kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga:Kabupaten Garut Masih Berlakukan Belajar di Rumah, Alasan Kadisdik Seperti iniPemkot dan DPRD Banjar Tetapkan 2 Raperda

Secara pribadi dan lembaga, Mahdar menyesalkan adanya pernyataan yang dianggap menghina profesi guru itu oleh seorang warga Kabupaten Garut di facebook.

Dimana, disebutkan di unggahan facebook itu bahwa guru selama pandemi makan gaji buta. Padahal, selama pandemi Covid-19 para guru tetap bekerja, meski proses kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.

Bahkan,dengan sistem daring itu, ada guru yang kesulitan mengikutinya.”Misalnya banyak guru di pelosok yang tak ada sinyal, orang tua juga banyak yang tak punya HP. Akhirnya ada guru datang ke rumah anak memberikan materi. Kami tidak diam, tapi tetap bekerja,” kata dia.

Sementara itu, Wahyudin, perwakilan guru menyebut, kasus penghinaan itu sudah dilaporkan ke Polres Garut.

Keputusan guru melaporkan DI itu agar menjadi efek jera bagi pelaku dan efek takut terhadap siapapun agar tak terjadi perbuatan serupa.

“Kami laporkan soal penghinaan dari status facebook DI. Biar tidak ada kasus yang sama dan pelajaran bagi yang lain,” katanya.

Pada Selasa (28/7), DI sempat datang ke Gedung PGRI Garut untuk menyampaikan permintaan maaf. DI yang mengenakan jaket merah, datang dikawal polisi sekitar pukul 15.00. Selama 30 menit, DI menyampaikan permohonan maaf di aula PGRI Garut lantai dua. Sejumlah guru sempat menghampiti DI saat ia berbicara.

Baca Juga:Pemkab Ciamis Akan Mulai Buka Sekolah Tatap Muka, di Kecamatan Zona HijauKonfirmasi Positif Korona di Garut Bertambah Lagi dari Leles

“Saya akui kesalahan saya. Secara khusus kepada guru di Garut, umumnya Indonesia saya minta maaf atas kekhilafan saya,” kata DI.

Ia menyebut, unggahan itu dibuat karena kesal sekolah tak kunjung dibuka. Padahal ia sudah meminjam uang Rp 1 juta ke bank keliling untuk membeli peralatan sekolah tiga anaknya.

“Anak paling besar SMA, yang dua masih SD. Anak yang di SD nangis ingin seragam baru buat sekolah. Setelah dibeliin, sekolahnya enggak dibuka,” ucapnya.

0 Komentar