Kamar Hunian Rutan Garut Dirazia Dadakan, Sejumlah Benda Terlarang Ditemukan

Kamar Hunian Rutan Garut Dirazia Dadakan, Sejumlah Benda Terlarang Ditemukan
0 Komentar

GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut melakukan razia secara mendadak dan test urine terhadap warga binaannya pada Selasa (21/11) malam. Razia dilakukan petugas Rutan Garut bersama tim gabungan dari TNI, Polri, dan BNNK Garut yang dipimpin langsung Kepala Rutan Garut Fahmi Rezatya Suratman.

Fahmi mengatakan bahwa razia petugas gabungan dilakukan untuk memastikan transparansi di dalam Rutan. Kegiatan razia diawali dengan penggeledahan badan warga binaan secara detail dan kamar hunian

“Sasaran dari razia kali ini adalah seluruh kamar warga binaan. Kami tidak akan memberikan celah pelanggaran sedikitpun,” kata Fahmi.

Baca Juga:Dirjen HAM Luncurkan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 di BandungRatusan Karateka Jawa Barat ikuti Karate Open Championship Piala Kajari Garut

Dalam kegiatan razia sejumlah barang-barang yang tak seharusnya berada di kamar hunian ditemukan petugas. Barang-barang tersebut dianggap dapat berindikasi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban warga binaan.

“Barang terlarang ada dalam Rutan yang berhasil diamankan adalah gelas kaca, sendok, parfum, tali-tali. Bahkan yang tidak disangka adanya keberadaan 4 Handphone di kamar hunian,” jelasnya.

Fahmi memastikan bahwa pihaknya akan melalukan pemeriksaan dan pembinaan kepada warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin.

“Warga binaan dilarang membawa, menyimpan handphone di dalam Rutan karena itu merupakan pelanggaran disiplin. Tindakan pemberian sanksi terhadap warga binaan akan diberikan sesuai aturan,” tegas Fahmi

Fahmi mengatakan pihaknya akan memusnahkan seluruh barang terlarang ini. Razia di dalam blok hunian warga binaan diakuinya kerap dilakukan petugas.

“Razia ini rutin kita lakukan dan akan terus lebih intens razia hunian warga binaan secara acak,” pungkasnya.

Selain itu, Fahmi mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan tes urine secara acak kepada 15 orang warga binaan. Proses pengetesan dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut.

Baca Juga:Trial Class Universitas Widyatama, Perkenalkan Kampus Ramah dengan Peluang Beasiswa dan Pengalaman InspiratifMenteri Agama Usulkan Biaya Ibadah Haji 2024, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

“Itu dilakukan untuk memastikan tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba di dalam rutan. Adapun hasilnya semuanya itu negatif,” pungkasnya. (red)

0 Komentar