Kadisperindag Garut Pernah Diancam Saat Benahi Pasar Samarang, Rumahnya Sampai Dijaga Brimob

Kadisperindag Garut Pernah Diancam Saat Benahi Pasar Samarang, Rumahnya Sampai Dijaga Brimob
0 Komentar

GARUT – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, baru seumur hidupnya mengalami kejadian pahit dan mengerikan seperti ini. Rumahnya sampai dijaga oleh Brimob untuk pengamanan.

Hal itu lantaran Nia mendapatkan ancaman dari beberapa pihak ketika melakukan pembenahan terhadap pasar Samarang.

“ Samarang itu sudah luar biasa konfliknya. Kita sudah masuk ke Polres ke Kejaksaan gitu ya. Untuk menyelesaikan itu bahkan tidak sedikit ancaman-ancaman terhadap saya sendiri,” ujarnya Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga:Belasan Anak Terpapar HIV di Sumedang, LGBT Menjadi Penyebab DominanTransformasi BRI di tengah Pandemi, Bikin Kinerja Lebih Cemerlang

“ Rumah saya sampai pernah dijaga oleh Brimob pak waktu penertiban pasar Samarang,” tambahnya.

Penertiban yang dimaksud Nia itu adalah terkait pedagang yang berjualan secara illegal di teras pasar wisata Samarang. Dimana sebagian pedagang dari lantai atas yang merasa dagangannya sepi, mereka pindah berjualan di bagian teras pasar.

Nah sewaktu Nia dilantik menjadi Kepala Disperindag Garut, Nia pun melakukan pembenahan terhadap pasar di Kabupaten Garut, termasuk pasar Samarang.

“Kan begitu saya dilantik kepala Dinas desember saya melakukan langkah-langkah komunikasi ke 15 pasar. Terus berputar. Terus pas masuk pasar samarang kaget juga karena katanya baru kali ini datang kepala dinas, nah curhat semuanya pedagnag pengelola parkir dan sebagainya,” kata Nia menceritakan pengalamannya.

Nia bahkan sampai merasa stres sewaktu mendapatkan terror dari beberapa pihak yang tidak nyaman atas penertiban yang dilakukan Nia pada pasar Samarang itu.

“Jadi awal masuk itu luar biasa stress kita juga sebagai kepala dinas. Karena tidak biasa dengan kondisi pasar yang sebetulnya agak rudet,” kata Nia Gania Karyana.

Oleh karena itu kata Nia, yang terpenting sekarang ini adalah bagaimana menjaga kondusifitas di pasar Samarang dan pasar lainnya. Jika berbicara penegakan hukum memang bisa saja dilakukan, namun tidak semudah itu untuk menyelesaikan permasalahan di pasar.

Baca Juga:Pelatih Paguron Silat Tunggal Pusaka: Orang Tua Mestinya Tak Ikut Campur Urusan PertandinganBIN Jabar Buka Vaksinasi Covid-19 Hari Ketigabelas di Garut, Warga Cilawu Juga Dapat 100 Paket Sembako

“ Makanya menyentuh pasar itu tidak boleh asal menyentuh, yang kita jaga kan kondusifitas walaupun mungkin kesalahan saya sebagai kepala dinas yang mengelola pasar masih ada karena pengelolaannya belum selesai pasar Samrang itu,” tutup Nia.(fer)

0 Komentar