Kadinkes Jabar: Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Penyebab Stunting

Kadinkes Jabar: Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Penyebab Stunting
0 Komentar

GARUT – Dalam mengupayakan sekaligus mewujudkan Generasi Emas Bebas Anemia dan Zero New Stunting (GEMAZ), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawabarat lakukan kegiatan di SMAN 1 Garut, Kamis 9 November 2023.

Kepala Dinkes Jawabarat, dr. Nina Susana Dewi, mengatakan, bahwa pada tahun 2021 angka stunting di Jawa Barat itu terbilang cukup tinggi. Namun, tingginya angka tersebut mengalami penurunan pada tahun 2022 lalu.

“Jadi alhamdulillah kita mengalami penurunan di angka 4,3 persen dari 2021 ke 2022 itu menjadi 20,2. Nah target di 2023 itu 19,2 , tapi semoga bisa di bawah tersebut, karena di tahun kemarin saja kita mampu turun 4,3. Semoga tahun sekarang bisa turun 4 digit juga,” ujar Nina Susana Dewi.

Baca Juga:Harga Cabe Rawit Masih Mahal, di Garut Pada Kisaran 100 RibuWarga Garut Mengumpulkan Donasi untuk Palestina

Menurutnya, gerakan tersebut perlu dilakukan secara bersama antara pemerintah daerah, lurah, kades, yang menyasar remaja, ibu hamil pendeira anemia dan Kurang Energi Kronis (KEK), dengan cara melakukan intervensi spesifik dan juga sensitif.

“Karena kita di tahun 2024 harus mencapai angka 14 persen. Gerakan ini sebetulnya gerakan fentahilix ya akademis sekolah-sekolah ya yang dimana kegiatan ini juga dibiayai oleh perusahaan BUMN,” lanjutnya.

“Mohon dukunganya juga kepada awak media, karena apa yang kita lakukan dalam rangka menciptakan generasi unggul di masa depan. Mungkin tidak sekarang terasanya, tapi beberapa puluh tahun kedepan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa salah satu penyebab terjadinya stunting itu dipicu karena pernikahan dini.

“Ya betul, pernikahan dini itu penyebab terjadinya stunting, karena remaja putrinya itu tidak siap. Puntenya misalkan tidak diinginkan itunya ya, atau punteun juga misalkan waktunya main ini hamil, kebayang tidak. Kita juga di Jawabarat ada gerakan stop pernikahan dini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa gerakan stop pernikahan dini pada anak dan itu merupakan salah satu tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

“Karena ini bukan hanya dari segi anaknya yang tidak baik dalam segi pertumbuhan maupun kondisinya tapi juga tadi terjadinya kekerasan, karena kekerasan pada anak itu bukan hanya memukul saja. Tapi membentak juga sudah termasuk dalam tindakan kekerasan,” tambahnya.

Baca Juga:Data Tenaga Honorer di Garut Berjumlah 14.028 Orang di Tahun 2022Dewan Pengawas RSUD dr. Slamet Garut Belum Pernah Memberikan Laporan, Rudy Gunawan Kecewa

Sementara itu, Kepala Dinkes Garut, dr. Leli Yuliani M.M mengatakan, bahwa dirinya akan melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Dinkes Provinsi tersebut.

0 Komentar