Data Tenaga Honorer di Garut Berjumlah 14.028 Orang di Tahun 2022

Nurdin Yana, Sekda Garut
Nurdin Yana, Sekda Garut
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut sekarang ini tengah berjuang untuk mengupayakan tenaga honorer bisa masuk menjadi ASN melalui jalur PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Namun ternyata jumlah tenaga honorer di Kabupaten Garut ini cukup banyak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana menyampaikan, bahwa sampai dengan tahun 2022 kemarin jumlah tenaga honorer di Kabupaten Garut jumlahnya mencapai 14.028 orang.

“Jadi begini, saya memang jujur bahwa kita itu kemarin ketika ke Kemenpan RB meminta kepada kita untuk mendatakan semua tenaga honorer, menginpentarisir honorer kita ada di 14.028 orang di tahun kemarin 2022,” ujar Nurdin Yana, Rabu 8 November 2023.

Baca Juga:Dewan Pengawas RSUD dr. Slamet Garut Belum Pernah Memberikan Laporan, Rudy Gunawan KecewaBupati Garut Sebut Anggaran Untuk Tahun 2024 Minus 800 Miliar

Nurdin Yana mengatakan, jumlah honorer yang 14.028 tesebut di luar tenaga honorer kategori II. Artinya bahwa secara akumulasi seperti itu dan belum dikurangi dengan yang kemarin baru lulus.

“Nah itu belum kita inpentarisir karena kan kita tidak serta merta bisa mengatakan bahwa yang diterima 40 lantas saya dari posisi 50 berarti tingkat 10, tidak seperti itu. Karena yang masuk 40 ini di luar juga teman-teman yang hadir terdapat sebagai honorer, ada yang dari luar ada juga yang bukan basisnya. Saya kira hari ini posisi eksisting ya, kita tidak bicara dari sisi prosesor dahulu, kan itu agak jauhlah saya kira,” Ujarnya.

Dari hasil inpentarisir itu adalah 14.028 orang dan sampai dengan sekarang ini di Kabupaten Garut itu sudah empat kali penerimaan.

Nurdin Yana menyebutkan, dari jumlah 14.028 orang honorer itu, mereka bekerja di semua instansi. Menurutnya, di Dinas Pendidikan itu yang paling banyak karena pendidikan itu tenaganya cukup besar.

“Mengapa, karena mereka punya dapodik. Dapodik itu yang menetapkan teman-teman kita yang di lapangan. Ya, operator itu. Sayaratnya adalah ketika mereka sudah 2 tahun bisa bekerja maka bisa dimasukan dalam dapodik, sehingga dinamis seperti itu,” lanjutnya.

Sementara itu, ia berharap supaya ada PP dan Perpres yang akan berubah. “Sehingga, keadaan teman-teman yang di lapangan khususnya yang eksisting hari ini di masing-masing Dinas, terlebih teman-teman yang kemarin sudah pesimis karena kualifikasi SMA mudah-mudahan bisa dianulir. Ya, kalau pendataan verifikasi sampai sekarang juga terus berjalan,” pungkasnya. (Ale)

0 Komentar