Kades Ciela yang Mundur Digantikan PJS, Ini Diantara Tugasnya

Camat Bayongbong melantik PJS untuk menjabat sementara di Desa Ciela
Camat Bayongbong melantik PJS untuk menjabat sementara di Desa Ciela
0 Komentar

GARUT – Kepala Desa Ciela, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Sekarang ini secara resmi tugas di Desa dijabat sementara oleh PJS (penjabat sementara) yang ditunjuk dari PNS.

Pelantikan PJS ini dilakukan Camat Bayongbong, Selasa 20 Desember 2022 dihadiri juga oleh Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut.

Nanang Hermawan PNS dari Kecamatan Bayongbong dilantik sebagai PJS tersebut.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Idad Badrudin menerangkan, salah satu tugas PJS ini adalah mempersiapkan pemilihan PAW (pergantian antar waktu).

Baca Juga:Barus, Tempat Pertama Islam Masuk di IndonesiaHamba Allah Diajak Bangun Pesantren di Barus, Tanah Awal Islam Masuk

PJS ini kata Idad, diberikan target paling lambat 6 bulan untuk melaksanakan pemilihan PAW tersebut. Namun diusahakan dalam waktu 3 bulan sudah bisa terealisasi.

Bahkan 15 hari setelah pelantikan PJS ini , BPD juga sudah memulai membentuk panitia persiapan pemilihan PAW. Diantaranya BPD yang nanti juga sebagai pelaksana atau diberikan tanggung jawab untuk mengadakan pemilihan PAW.

Camat Bayongbong, Frederico Fernandes mengharapkan kepada PJS untuk bisa konsolidasi bersama tokoh masyarakat dan lembaga desa. Pasalnya selama ini permasalahan di Ciela bukan permasalahan yang ringan, oleh karena itu penting sekali PJS membangun komunikasi yang baik.

Selain itu PJS juga diharapkan bisa memberikan tugas pelayanan kepada masyarakat. Roda pemerintahan harus berjalan dengan baik.

Sementara itu Nanang Hermawan, PJS Ciela menyebut bahwa dia diberikan tugas untuk melakukan konsolidasi bersama tokoh masyarakt dan lembaga desa.

Kemudian Nanang juga akan mempersiapkan pemilihan kades PAW.

0 Komentar