Kades Ciela Garut Mengundurkan Diri, Camat Bayongbong dan BPD Sebut Atas Permintaan Masyarakat

Camat Bayongbong Frederico Fernandes ketika diwawancarai di kantornya perihal kades Ciela mengundurkan diri
Camat Bayongbong Frederico Fernandes ketika diwawancarai di kantornya perihal kades Ciela mengundurkan diri
0 Komentar

GARUT – Kepala Desa Ciela, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Ade Sapari, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Ketika ditemui di kantornya, Rabu 16 November 2022, Camat Bayongbong, Frederico Fernandes membenarkan perihal Kades Ciela yang mengundurkan diri tersebut. Menurut Camat, Kades mengundurkan diri ketika di forum musyawarah resmi yang dilaksanakan kemarin bersama segenap masyarakat, BPD, Lembaga desa dan tokoh masyarakat Desa Ciela.

Camat Bayongbong mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima pengusulan pengunduran diri Kades Ciela tersebut dari BPD (Badan Permusyawaratan desa). Karena berdasarkan aturannya BPD dalam hal ini diberikan kewenangan berkaitan hal itu.

Baca Juga:Piala Dunia Qatar 2022: Kesempatan Terakhir Generasi Emas BelgiaViral! SMA Tidak Boleh Ada Pungutan, Kang Emil: Harus Izin Tertulis dari Gubernur

” Berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD itu sendiri sehingga atas desakan warga masyarakat bahwa kepala desa harus mengundurkan diri dari jabatannya karena berkaitan dengan kinerja kepala desa itu sendiri,” ujar Camat ketika ditemui di kantornya oleh wartawan Rabu 16 November 2022.

Ketika ditanya lebih jauh, Camat Bayongbong menjelaskan bahwa permintaan masyarakat agar kades mengundurkan diri itu berkaitan dengan kinerja kepala desa yang dinilai warga tidak mampu melaksanakan program.

” Ada hal-hal yang berkaitan dengan program-program yang dijalankan oleh bapak kepala desa kurang maksimal sehingga tuntutan dari masyarakat itu harus mundur dari jabatan,” ujar Camat Bayongbong.

” Nah itu yang kemarin kita sampaikan BPD melakukan rapat musyawarah beberapa kali di desa, ternyata masalah itu tidak diselesaikan. Akhirnya BPD menyampaikan kepada pak camat. pak camat musyawarah difasilitasi oleh pak camat di aula kecamatan. Akhirnya kemairn kita fasilitasi kita ikut serta mendengarkan aspirasi masyarakat melalui BPD,”

” Ternyata kepala desa mengakui kesalahannya sendiri bahwa kepala desa mengundurkan diri dari jabatan dan bertangugng jawab apabila ada penyimpangan anggaran. Bertangung jawab mengembalikan anggaran tersebut dan lebih lanjutnya rekan-rekan media bisa koordinasi dengan BPD karena BPD bertangugng jawab langsung,” tambah Camat.

Ditemui terpisah, Ketua BPD Desa Ciela, Ismu Nuyadi membenarkan perihal kades yang mengundurkan diri dari jabatannya. Ismu juga membenarkan bahwa kepala desa mengundurkan diri atas permintaan masyarakat.

0 Komentar