Jadwal Samsat Keliling Garut, Tasik, Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hari Ini

Jadwal Samsat Keliling Garut, Tasik, Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hari Ini
Ilustrasi layanan Samsat Keliling (Samling).-Bependa Provinsi Jawa Barat-
0 Komentar

RADARTASIK.COM – Samsat Keliling (Samling) adalah layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan dengan metode jemput bola.

Yaitu, dengan mendatangi pemilik kendaraan alias wajib pajak (WP) yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Maksud program Samsat Keliling yakni mengembangkan teknologi informasi komunikasi sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam Renstra Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat 2006-2010.

Baca Juga:Haul Kiai Ageng Gribig, Airlangga: Ini Pesan Orang TuaMengenal Obesitas dan Penyebabnya

Sedangkan tujuan dari program Samsat Keliling ialah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Samsat Keliling memiliki dua manfaat antara lain:

1. Memberikan kemudahan kepada masyarakat (wajib pajak) dalam pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLL.

2. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya.

Berikut ini jadwal Samsat Keliling dan Samsat Gendong wilayah:

Kabupaten Garut

Waktu : Hari Jumat Jam 08.00-13.00

Lokasi : Jl. Pembangunan, Depan Kantor Disdik

Kabupaten Tasikmalaya

Waktu : Hari Jumat Jam 08.30-13.00

Lokasi :

– Jl. Raya Cising Depan Pesantren Cipasung

– Bank bjb Cikatomas

Kota Tasikmalaya

Waktu : Hari Juma Jam 09.00-13.00

Lokasi : Taman Kota Tasikmalaya

Kabupaten Ciamis

Waktu : Hari Jumat Jam 08.00-11.00

Lokasi : Pasar Panawangan, Kec. Panawangan

Waktu : Hari Jumat Jam 09.00-14.00

Lokasi : Pasar Sindangkasih

Waktu : Hari Jumat Jam 12.00-14.00

Lokasi : Area Parkir RM. Kersen

Kota Banjar

Waktu : Hari Jumat Jam 08.00-12.00

Lokasi : Binangun

Kabupaten Pangandaran

Waktu : Jumat Jam 07.30-10.00

Lokasi :

– Pertigaan Masjid Agung Cimerak

– Masjid Agung Parigi

*) Sumber: Bapenda Provinsi Jabar / 04 Agustus 2022

*) Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

(RADARTASIK)/(MG12)

0 Komentar