Honor TKHL Dinas LH Kota Banjar Telat, Kadis Tak Mau Berkomentar

Salah satu pekeja pamilah sampah sdang bekerja memilah sampah di tps
Salah satu pekeja pamilah sampah sdang bekerja memilah sampah di tps
0 Komentar

KOTA BANJAR – Honorarium Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar bulan Juni 2023 telat dibayarkan.

Menurut informasi, sampai saat ini belum ada kepastian kapan honor tersebut akan dibayarkan.

“Ada Dua kali pemberitahuanya, yang pertama menunggu sampai tanggal 7 dan yang kedua menunggu sampai pemberitahuan tanggal 12,” ungkap salah satu honorer TKHL Dinas LH Kota Banjar yang tak mau menyebut namanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:Indakon Soroti Proses Lelang Pekerjaan di Ciamis, Penawarnya MinimKetua GMNI Garut Nilai Permasalahan Pilkades di Desa Karangsari Belum Tuntas

TKHL Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar yang terdiri dari pasapon, Pemilah sampah, penarik sampah dan lain-lain biasa menerima Pembayaran honor tanggal 2 di setiap bulannya. Namun bulan ini belum ada kepastian pembayaran.

Sementara itu, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar Hj. Sri Sobariah juga tak mau memberikan tanggapan apapun ketika ditanya awak media.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tentang kendala dan kapan akan dilakukan pembayaran honor TKHL, dirinya hanya membaca dan tidak memberikan tanggapan.

Menyikapi persoalan hal tersebut Kresty Amelania ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar, mengingatkan jika permasalahan ini tidak terselesaikan maka akan sangat memberatkan bagi para TKHL.

Kresty sangat menyayangkan sikap seorang Kepala Dinas yang Bungkam tidak Memberikan Kepastian yang jelas.

” Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden (Perpres) 3 Tahun 2018. Pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat Kepala Dinas yang terpilih memiliki peran dalam melayani masyarakat, dari itu penting untuk senantiasa memberikan Pelayanan, lebih dekat dan lebih mendengarkan keluhan dari para TKHL,” ungkapnya .

Dirinya menegaskan persoalan ini jangan diabaikan, dan Segera Membayar Upah/ Honor Para TKHL, karena itu bisa saja adalah penghasilan satu-satunya bagi meraka.

Baca Juga:Ridwan Kamil Minta ASN Jaga Kinerja Ketia Ia Tak Lagi Memimpin5 Kecamatan Paling Sejuk di Kabupaten Garut, Wisatawan Banyak Mengunjunginya

“Karena mereka butuh untuk makan sehari-hari, mereka sudah bekerja dengan keringat mereka sendri, Mulai dari Sebelum Subuh mereka sudah bekerja, sudah memberikan Kewajibannya,”pungkasnya.(Anggoro)

0 Komentar