Hengky Kurniawan Akan Dilaporkan ke KPK, ini Kata Ridwan Kamil

Dok. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sabtu (13/5). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sabtu (13/5). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz menyebut bahwa pihaknya akan mendorong KPK untuk melakukan penyelidikan kepada Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan atas dugaan korupsi kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi. Hal itupun mendapatkan tanggapan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebut, semua masyarakat berhak melakukan pengawasan kepada para pejabat asalkan berbasis fakta.

“Ditahun politik ini, mohon jangan merekayasa-merekayasa sesuatu yang tidak ada faktanya. Jadi dilaporkan itu adalah haknya warga,” Ujar Ridwan Kamil  di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Sabtu 13 Mei 2023.

Baca Juga:Jabar Tuan Rumah Forum Asia Timur – Amerika Latin 2023Satuan Brimob Kompi 1 Yon D  Garut Siap Bantu Amankan Pilkades Serentak

Ridwan Kamil menceritakan, dalam sejarahnya selama menjabat sebagai Gubernur banyak laporan yang dilakukan masyarakat kepada dirinya.

“Tapikan itu tidak terbukti dan rata-rata fabrikasi,” ucapnya

Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan momentum khusunya di tahun politik seperti ini.

“Makanya di tahun politik ini jangan hanya memanfaatkan untuk mengadukan hal-hal yang tidak berbasis fakta karena kasihan orang yang di dzalimmi nya,” imbuhnya.

Diketahui, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.

“Dugaan permainan (rotasi jabatan) dillakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan,” sebut Bilal, Kamis 11 Mei 2023.

Bilal menambahkan, permainan rotasi mutasi jabatan itu, mencontohkan dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.

“Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan,” tutupnya.

0 Komentar