Heboh Rekaman CCTV: Bocah Kelas 1 SMP Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh di Masjid Agung Praya

Heboh Rekaman CCTV: Bocah Kelas 1 SMP Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh di Masjid Agung Praya
Heboh Rekaman CCTV: Bocah Kelas 1 SMP Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh di Masjid Agung Praya
0 Komentar

RADAR GARUT- Berikut Heboh Rekaman CCTV: Bocah Kelas 1 SMP Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh di Masjid Agung Praya, simak lebih lanjut informasinya dibawah artikel ini dengan seksama ya.

Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) menyajikan aksi tak senonoh seorang bocah kelas 1 SMP terhadap seorang wanita yang sedang melaksanakan salat di Masjid Agung Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video ini menjadi viral di Instagram pada Rabu (17/1/2024).

Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 30 detik, terlihat siswa kelas 1 SMP mengenakan baju koko putih dan kopiah hitam, melakukan gerakan tak senonoh kepada wanita yang sedang salat.

Baca Juga:Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Tojo Una Una, Sulawesi TengahViral! Penampakan Hantu Kuyang di Cileungsi Bogor, Bikin Histeris Penghuni Rumah

Bocah tersebut juga terlihat mencoba menyentuh dan menyium bagian belakang wanita bermukena hitam.

Kapolsek Praya Iptu Susan V Sualang mengonfirmasi kejadian yang tidak senonoh tersebut, yang terjadi di Masjid Agung Praya pada Selasa pagi (16/1/2024) saat perempuan tersebut sedang melaksanakan salat dhuha.

“Pihak Masjid Agung memberi informasi kepada Polsek terkait video rekaman CCTV yang viral. Seorang anak melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban,” ujar Susan pada Kamis (18/1/2024).

Susan menjelaskan bahwa polisi telah melakukan mediasi antara bocah SMP tersebut dengan pengurus Masjid Agung Praya. Bocah tersebut diberi peringatan dan mereka sepakat untuk berdamai.

“Anak itu masih kelas 1 SMP. Setelah dilakukan mediasi, pihak masjid tidak terlalu keberatan karena bocah ini masih kecil. Alasan mereka hanyalah bermain-main,” ungkap Susan.

Setelah mendapat peringatan, bocah tersebut dikembalikan kepada orang tuanya. Untuk memastikan agar tidak ada pengulangan perbuatannya, orang tua pelaku dan pihak Masjid Agung Praya menandatangani surat pernyataan.

“Surat pernyataan ditandatangani oleh orang tuanya, pihak masjid, kepala lingkungan, dan wali kelasnya,” tambah Susan.

0 Komentar