Hati-hati, Wagub Sebut Jajanan Sekolah Juga Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Hati-hati, Wagub Sebut Jajanan Sekolah Juga Sebabkan Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi jajanan sekolah yang sebabkan gagal ginjal akut (cholil/Jabarekspres)
0 Komentar

BANDUNG –Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum memperkirakan selain obat-obatan berbentuk cair atau sirup, jajanan sekolah atau SD juga dapat sebabkan munculnya penyakit gangguan gagal ginjal akut progresif.

Walaupun sampai saat ini, penyebab awal munculnya penyakit gagal ginjal akut progresif masih terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

“Jadi bukan hanya obat yang sekarang ramai (berbentuk cair atau sirup) yang merupakan perhatian masyarakat terhadap anak-anak. Tetapi seluruh makanan dan minuman yang diduga membawa dampak terhadap kesehatan anak-anak juga itu harus dijaga,” ucapnya, Sabtu (5/10).

Baca Juga:Dua Mantan Kapolri Picu Perang Bintang Usik Istana, Bisnis Sampingan Jenderal Polisi BermunculanViral di Instagram, Hologram Pemindaian e-KTP, Begini Cara Bikinnya

Adanya dugaan tersebut, Uu menjelaskan bahwa kemungkinan besar jajan khususnya di Sekolah di sajikan dengan hal-hal yang tidak sesuai aturan.

“Itu kan mungkin banyak atau ada saja orang yang jualan di €ekolah dengan niat hasil yang sebanyak-banyaknya, modal nya sedikit, kemudian membuat hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang ada seperti tetang gizi, kesehatan, higenis, dan lain sebagainya,” katanya

Maka dari itu, Uu berharap kepada masyarakat khususnya orang tua untuk dapat berhati-hati menjaga anaknya saat membeli makan dan minum.

“Dan saya juga minta kepada para Kepala Sekolah untuk lebih memberikan perhatian dan evaluasi terhadap para pedagang yang ada disekolah. Karena kebanyakan mohon maaf sekali, itu kan UKM (usaha kecil menengah) tidak mengetahui bahayanya jika menggunakan ini (tidak sesuai aturan),” pungkasnya

Untuk diketahui, kasus gagal ginjal hingga saat ini masih menjadi perhatian penting. Bahan di Jawa Barat sendiri, berdasarkan data yang diterima per tanggal (30/10) kemarin, tercatat telah ada 52 kasus dengan 21 kematian.

Maka dengan adanya jumlah angka tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kini telah melakukan pengawasan terkait dengan peredaran atau penjualan obat-obatan berbentuk cair atau sirup.

Tentunya kalau Dinkes Provinsi (jabar) kami baru sebatas imbauan, dan nantinya yang menindak (jika ditemukan), mungkin bukan dari kita saja yang berada di sektor kesehatan, tapi dari sektor yang lain juga,” kata Kabid P2P Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi, saat dikonfirmasi, Rabu (2/11) kemarin.

0 Komentar