Dua Selebgram Cantik Diciduk Polisi Karena Promosikan Situs Judi Online via Medsos

Dua orang tersangka KA dan FA saat digelandang petugas di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (9/1). (Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)
Dua orang tersangka KA dan FA saat digelandang petugas di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (9/1). (Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)
0 Komentar

BOGOR – Dua orang selebgram cantik asal Bogor, yakni KA (22) dan FA (20) terpaksa harus mempertanggung jawabkan secara hukum lantaran terseret pidana perjudian.

Keduanya memang tidak terlibat langsung dalam perjudian, namun keduanya ditangkap lantaran mempromosikan situs judi online di media sosial pribadi mereka.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Tegus Prakoso menjelaskan, kedua selebgram ini ditangkap di waktu bersamaan pada 6 Januari 2024 di lokasi yang berbeda.

Baca Juga:Anggota Brimob Meregang Nyawa, Diduga Akibat Tersedot Pusaran Air di Bendungan Disposal SumedangMayat Buruh Pabrik di Karawang Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Tengah Jalan

KA rupanya seorang mahasiswi yang ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Timur. Sedangkan, FA yang merupakan wiraswasta ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Selatan.

“Kedua tersangka ditangkap dari hasil patroli cyber, dimana ada akun Instagram @ktrnaryn dan akun Instagram @fahimabdit melalui instastory-nya, ada tulisan dan ketika diklik tersambung ke situs judi online,” kata Bismo saat Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota pada Senin, 9 Januari 2024.

Dari hasil penyelidikan polisi,  akun tersangka KA didapati mempromosikan situs judi online, Husky Slot dan Cendana 88. Sementara instagram milik KA yang memiliki sekitar 45,5 ribu followers menjadi sasaran empuk oknum pengelola situs judi online tersebut.

Bismo menjelaskan, berdasarkan pengakuan KA, awalnya dia dihubungi oleh seseorang dan mendapatkan tawaran untuk mempromosikan situs judi online dengan imbalan Rp1,5 hingga Rp3 juta rupiah per bulan.

Kedua belah pihak sepakat,dan tersangka pun mulai melancarkan aksinya mempromosikan situs judi online tersebut di akun pribadinya.

“Tersangka mulai mempromosikan situs judi online pada Februari tahun 2022 sampai Januari 2024,” jelas Bismo didampingi Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Sementara tersangka FA yang mempunyai sekitar 22,3 ribu followers di akun Instagram pribadinya itu mempromosikan situs judi online dari Juni 2023 sampai Januari 2024.

Baca Juga:Terowongan Kembar dan Jembatan Tol Cisumdawu Tetap Aman Pasca Gempa SumedangKPU Garut Temukan 5.872 Surat Suara Pemilu Rusak

Polisi mendapatkan data bahwa selama lebih dari tujuh bulan, FA diketahui sudah mempromosikan sebanyak lima situs judi online. Diantaranya, AkaiSlot, Beyon88, Husky 123, Pixiubethomes dan ZeonSlot.

“Pengakuannya sama mendapat tawaran dari seseorang. Dia tiap bulan mendapat bayaran Rp350 ribu sampai dengan Rp700 ribu per 2 minggu,” ujarnya.

Dari bayaran kerjanya mempromosikan judi online itu, tersangka mempergunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bayar sewa kamar hingga biaya kuliah.

0 Komentar