DPD LPM Garut Temukan Dugaan Penyimpangan Anggaran di 7 Desa

Buddy Oconk, Sekjen DPD LPM Garut
Buddy Oconk, Sekjen DPD LPM Garut
0 Komentar

GARUT – DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Garut, menemukan dugaan penyimpangan anggaran di 7 desa.

Sekjen DPD LPM Garut, Buddy Oconk mengatakan, pihaknya akan membawa permasalahan ini kepada DPMD untuk dipertanyakan sejauh mana peran Dinas yang membidangi desa itu dalam melakukan pembinaan.

Pihaknya kata Buddy, dalam waktu dekat akan melakukan audiensi ke DPMD Garut. Rencananya akan dilaksanakan bulan Oktober nanti.

Baca Juga:Ridwan Kamil Dijamu Makan Malam oleh Prabowo Subianto, Sinyal Apa Ini?Ijazah dan Seragam Anak Ditahan Sekolah, Janda Miskin Ini Dikunjungi Yudha Legislator Garut

Ketika ditemui di Sekretariat DPD LPM Garut jalan Jenderal Ahmad Yani No. 314, Sabtu 16 September 2023, Buddy mengatakan, pihaknya secara internal sudah membahas 7 desa tersebut.

Temuan itu semua kata Buddy, berdasarkan aduan dari masyarakat.

Kendati demikian Buddy belum membocorkan desa mana saja yang diduga terdapat penyimpangan itu. Namun dia menyebutkan 7 desa itu antara lain dari kecamatan Tarogong Kidul, Malangbong, Cibatu, Pakenjeng dan Cikelet.

Buddy juga tidak merinci dugaan penyimpangan itu dari anggaran apa dan dari pekerjaan yang mana.

” Entar juga tahulah, kalau masalah Desa tidak jauh dari itulah,” ujarnya.

Ketua DPD LPM Garut, Zacky Siradj membenarkan rencana Audensi tentang 7 Desa tersebut.

” Kami Insyaa Allah apabila memang para Kepala Desa yang disinyalir ada hal kenakalan ini tidak bisa dikomunikasikan dengan LPM masing-masing maka kami akan angkat melalui acara Audensi,” ujarnya.

Selain itu Zacky juga menekankan kepada tiap LPM untuk melaporkan jika ada kades yang tidak mau bekerja sama atau melibatkan LPM dalam pembangunan.

Baca Juga:Ambulance di RSUD dr. Slamet Garut Gratis, Kalau Ada Oknum Memungut LaporkanRumah Janda Tua di Garut Terancam Ambruk, Dibongkar untuk Dibangun Lagi

Menurutnya, LPM ini memiliki peran penting dalam pembangunan desa. LPM sudah diatur secara regulasi tentang keterlibatannya dalam pembangunan.

Oleh karena itu jika ada kades yang tidak membawa-bawa LPM, pihaknya tidak akan segan-segan akan melaporkan desa tersebut.

” Seminggu yang lalu kami sudah menginstruksikan kepada seluruh DPC LPM agar menginventarisir para Kepala Desa yang tidak melibatkan para anggota LPM di Desa masing-masing baik di dalam hal pekerjaan maupun kegiatan lainnya. Karena kalau tidak dilibatkan itu adalah pelanggaran karena peran fungsi LPM itu adalah merencanakan, melaksanakan, mengawasi, bahkan penerima aspirasi dari para RW,” ujarnya.

” Jangan sampai gini, LPM menampung aspirasi, merencanakan, waktu pelaksanaannya tidak dibawa-bawa, dan kami tidak akan segan-segan sekarang ini untuk meningkatkan peran dan Fungsi LPM agar berdaya di tiap Desa. Maka apabila ada para Kepala Desa yang tidak mau melibatkan dalam berbagai kegiatan di Desa maka di Bulan Desember akan kami laporkan langsung ke Kejagung tidak akan main-main saya,” ujarnya.

0 Komentar