Dorong Perizinan Cepat, Disbudpar Sosialisasi TDUP Berbasis OSS RBA

Dorong Perizinan Cepat, Disbudpar Sosialisasi TDUP Berbasis OSS RBA
KOMPAK: Disbudpar melakukan sosialisasi TDUP berbasis OSS RBA bagi para pengusaha kolam renang, travel, hotel dan restoran, kemarin.-Nur Via Pahlawati-radarcirebon.com
0 Komentar

CIREBON – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon kembali menyelenggarakan sosialisasi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, kemarin. Kegiatan tersebut diperuntukan bagi para pengusaha kolam renang, travel, hotel dan restoran.

Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Dr H Deni Nurcahya ST MSi menuturkan, dalam rangka mengembangkan sektor industri pariwisata maka harus dibarengi dengan pembinaan dan peningkatan kualitas SDM. Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi terkait tanda daftar usaha pariwisata ke perizinan online single submission risk based approach (OSS RBA).

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan pendaftaran perizinan mandiri secara online dan juga pembekalan penambahan dalam melaksanakan OSS RBA,” ujar Deni.

Baca Juga:Jadwal LaLiga Spanyol 2022/2023 Pekan Ke-6: Barcelona vs Elche Plus Panasnya Derby MadridCuma Sekali Oles Saja Wajah Bisa Cerah Alami Hanya Pakai Minyak Bulus yang Tinggi Vitamin E

Selain itu juga, proses pendaftaran perizinan berusaha diatur berdasarkan jenis risiko dari kegiatan usaha yang dilaksanakan. Terdiri dari tingkat usaha berisiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi.

“Persyaratan yang dibutuhkan disesuaikan dengan tingkat risiko berusaha yang diajukan. Dengan kata lain, dengan adanya OSS RBA, maka proses pendaftaran perizinan berusaha diharapkan dapat cepat prosesnya dan tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi Industri dan Pariwisata, Yayan Suratman ST MM, menambahkan, sosialisasi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) menghadirkan narasumber yaitu Dinas  Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan terkait laik sehat, Dinas Lingkungan Hidup terkait SPPL/UKL-UPL, Satpol PP perihal pengawasan usaha, Disnaker terkait K3l, PHRI, dan lain-lain.

“Dengan adanya sosialisasi dan implementasi perizinan berbasis risiko kepada pelaku usaha pariwisata atau OSS RBA setidaknya dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha, serta meningkatkan minat penanam modal untuk berinvestasi di Kabupaten Cirebon,” imbuh pria yang akrab disapa Boyan ini.

(RADARCIREBON)/(MG12)

0 Komentar