Dituding Selewengkan Bantuan Provinsi, Pemdes Mekarsari Sebut Informasi yang Menyesatkan

Dituding Selewengkan Bantuan Provinsi, Pemdes Mekarsari Sebut Informasi yang Menyesatkan
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut memberikan klarifikasi soal adanya informasi yang menyebut pihaknya menyelewengkan bantuan provinsi (dana IP) tahun 2021.

Kepala Desa Mekarsari, H Dadang melalui Sekretaris Desa, Lilis Susilawati mengatakan, tudingan tersebut sangat tidak mendasar.

Pasalnya ada beberapa hal yang dinilai salah alamat dan tidak berdasarkan klarifikasi yang jelas.

Baca Juga:Gus Miftah Didukung Jaringan Moderat Indonesia, Soal Rendang BabiMantan Mendag M Lutfi Segera Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Ekspor CPO

Diantaranya adalah soal pembangunan sumur bor yang dikatakan bersumber dari bantuan provinsi. Padahal kata Lilis, pembangunan sumur bor bersumber dari dana desa bukan dari bantuan Provinsi.

Menjelaskan soal bantuan provinsi, Lilis mengatakan bahwa alokasinya sudah jelas diatur oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Dimana ada enam pos yang dilaksanakan dari bantuan provinsi tersebut.

Dari total Rp130 juta tersebut, Sekdes menyebut bahwa peruntukannya sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Diantaranya dialokasikan kepada 6 pos.

Diantara 6 pos tersebut yaitu:

1. Tunjangan Perangkat Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD), antara lain untuk Kepala Desa Rp4.500.000, kemudian TPAPD perangkat sebesar Rp18.000.000

2. Billboard sebesar Rp17.500.000

3. Pembangunan fisik sebesar Rp 66.950.000

4. pulsa sapa warga untuk RW Rp.4.800.000 per tahun

5. Bantuan Posyandu sebesar Rp13.250.000 per tahun, dan

6. Tunjangan BPD sebesar Rp5.000.000 per tahun

Dengan begitu lanjut Lilis, informasi sepihak yang menyebut pembangunan sumur bor dari bantuan provinsi diselewengkan dan dimanipulasi, adalah informasi yang sesat.

Selain itu Lilis juga menyebut bahwa bantuan provinsi yang diterima Desa Mekarsari besarannya sama dengan desa lain di Jawa Barat. Tidak mungkin ada yang berbeda.

” Itu informasi yang menyesatkan buat saya, soalnya kan seluruh Jawa Barat dana IP itu semuanya Rp130 juta. Semua desa tidak ada yang berbeda,” ujarnya.

Baca Juga:Dorong Ekspansi UMKM, BRI Jalin Kerja Sama dengan Beemarket.id Pasarkan Produk Lokal IndonesiaKadisdukcapil Garut Akan Menambah Alat Perekaman dan Membangun ACM

Adapun soal pembangunan fisik dari bantuan provinsi yang juga dipersoalkan, bukan hanya dialokasikan kepada rolling door sebagaimana informasi tersebut.

Anggaran fisik dari bantuan provinsi itu lanjut Lilis, dialokasikan antara lain untuk rolling door garasi mobil, pembangunan septic tank, perbaikan kamar mandi, pengecatan, kanopi dan pelur lantai keramik.

Sehingga tidak ada dana yang diselewengkan dari porsi fisik bantuan provinsi tersebut.

0 Komentar