Dilaporkan ke Bawaslu RI, Anies Baswedan Tanggapi Santai

Dilaporkan ke Bawaslu RI, Anies Baswedan Tanggapi Santai
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Intan Afrida Rafni-
0 Komentar

JAKARTA, – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan dirinya serta pendukungnya.

Dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilaporkan oleh Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi itu ditanggapi santai oleh Anies Baswedan.

“Ya? Memang ada laporan itu?,” tanya Anies dengan nada yang bingung kepada media, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga:Harga Pasar Pratama Arhan Ternyata Mencolok BangetJadwal Pertandingan Piala Asia Futsal 2022: Iran vs Timnas Futsal Indonesia

“Ada Pak,” sontak jawab awak media kepada Anies yang terlihat bingung dengan adanya kabar tersebut.

Setelah mendengar kabar tersebut, Anies pun tidak terlalu ambil pusing dan dirinya hanya akan fokus kepada DKI Jakarta.

“Saya ngurusin Jakarta dulu deh baru ngurusin yang lain,” jawab Anies dengan santai.

Diberitakan sebelumnya bahwa Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Selasa, 27 September 2022.

Aduan ini dilayangkan karena kasus dugaan pelanggaran pemilu atas penyebaran tabloid dengan sampul majalah bergambar Anies Baswedan.

“Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies dan pendukung Anies Baswedan di Kota Malang,” ujar Kornas Sipil Peduli Demokrasi, Miartiko Gea saat di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

“Kami dari Kornas PD, Koordinasi Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu,” lanjutnya.

Baca Juga:Pratama Arhan Diminta Tolak Tawaran ‘Nakal’, Teman Baik Ingatkan Hal IniDemokrat Yakin Bawaslu Tolak Laporan Terhadap Anies Baswedan Terkait Tabloid

Pria yang akrab disapa Mico Gea ini menyebutkan bahwa laporan tersebut dibuat lantaran pihaknya menolak adanya politik identitas yang dilakukan oleh Anies dan pendukungnya.

Tidak hanya itu, ia pun juga mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kampanye terselubung, sedangkan masa kampanye sendiri belum dimulai.

“Kami menyampaikan sikap menolak perilaku politik identitas yang ditengarai dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diduga menyebarkan tabloid yang menyerupai bentuk kampanye terselubung,” kata Mico Gea.

Dengan adanya laporan tersebut, dirinya berharap kepada Bawaslu RI untuk segera memproses laporan tersebut agar tidak ada kejadian yang serupa.

“Tentu dengan peristiwa ini kami berharap bahwa Bawaslu mempercepat atau memproses laporan kami ini untuk tujuannya adalah agar ke depan tidak terjadi atau tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari,” tandasnya.

0 Komentar