Diinisiasi Ade Manadin, Disdik Garut Luncurkan Program SAPINTAS SMSBK

Diinisiasi Ade Manadin, Disdik Garut Luncurkan Program SAPINTAS SMSBK
FOTO BERSAMA. Bupati Garut Rudy Gunawan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin bersama para stakeholder dalam peluncuran program SAPINTAS SMSBK di Ballroom Hotel Harmoni Garut, kamis 6 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut meluncurkan program Strategi Peningkatan Tata Kelola Sekolah Melalui Sistem Manajemen Sekolah Berbasis Keunggulan (SAPINTAS SMSBK) untuk menunjang pendidikan berbasis digital di jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan program ini menjadi proyek perubahan Pendidikan Latihan Kepemimpinan (Diklat Pim) II Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Terdapat 3 sekolah yang dijadikan sampel pada launching ini, yaitu TK Negeri Pembina, SDN 1 Gentramasekdas, dan SMPN 1 Tarogong Kaler.

Baca Juga:Status Wilayah pada Proyek di Ciamis Dinilai Keliru, Perencanaan Pembangunan Tidak Matang?Pegawai Pemkab Garut Jualan Sabu Pake Motor Dinas

Bupati Garut, Rudy Gunawan berharap, Program SAPINTAS SMSBK sebagai produk Diklatpim II Kadisdik Garut, bisa menjadi bagian perubahan dalam penatausahaan sekolah yang menggunakan manajemen berbasis keunggulan.

“Saudara-saudara sekalian, maka marilah kita bersama-sama mempersiapkan dulu Pak Kadisdik apa yang harus tersedia, karena sekarang ini proyek tahun depan di antaranya adalah untuk kegiatan-kegiatan yang berbasis elektronik,” ucapnya di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (6/10/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin mengatakan, program tersebut sejalan dengan sekolah penggerak.

Lanjutnya, tata kelola sistem pendidikan di era industri 4.0 ini tidak hanya kepada pengelolaan dokumen saja, tetapi perlu juga diarahkan pada mutu tata kelola sekolah.

“SAPINTAS SMSBK merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam implementasi Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Garut Nomor 119 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” kata Ade.

Dalam Implementasinya kata Ade, program SAPINTAS SMSBK tersebut dikuatkan dengan Keputusan Bupati Garut Nomor 420/KEP.547-DISDIK/2022.

Melalui SAPINTAS SMSBK, pekerjaan yang biasa dilakukan secara manual berganti ke pola kerja digital, sehingga proses pekerjaan di sekolah bisa dikerjakan secara cepat dan tepat.

Baca Juga:Setelah Kompetisi JRRC Kampung Patrol Didorong jadi Desa WisataAnies Baswedan Resmi Diusung Nasdem Sebagai Capres 2024-2029

“Melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa mengakses SAPINTAS SMSBK untuk memantau hasil belajar putra/putrinya, melakukan PPDB secara online, melakukan pengawasan kepada sekolah, dan menyampaikan saran/masukan terkait pendidikan di Kabupaten Garut,” tambahnya.

Program tersebut kata Ade, juga mengubah tata kelola manual ke arah digital, sehingga hal ini akan meminimalisir hilangnya berkas dan arsip.

0 Komentar