Dana BOS Boleh Untuk Belanja Kebutuhan Pembelajaran Jarak Jauh

Dana BOS Boleh Untuk Belanja Kebutuhan Pembelajaran Jarak Jauh
0 Komentar

GARUT – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan izin bagi sekolah yang akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli gawai dan dipinjamkan ke siswa yang membutuhkan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Mendikbud yang senang dipanggil mas Menteri ini membolehkan menggunakan dana BIS untuk memenuhi kebutuhan gawai.

“Dana BOS bisa digunakan untuk semua kebutuhan membeli smartphone, tablet, laptop yang bisa dipinjamkan kepada anak-anak,” kata Nadiem, dalam diskusi virtual, seperti ditulis Senin (31/8/2020).

Baca Juga:Baznas Kukuhkan Desa Sadar ZakatCegah Pikun dengan Cara Ini

Nadiem megimbau, bagi orang tua siswa yang hingga kini belum mendengar kebijakan tersebut bisa menanyakan kepada pihak sekolah melalui komite sekolah.

“Bagi orang tua yang belum mengetahui ini, mohon ditanya kepada kepala sekolah masing-masing melalui komite sekolah,” ujarnya dilansir FIN (Radar Priangan Group).

Bukan hanya untuk keperluan pembelajaran jarak jauh, Nadiem juga mengizinkan dana BOS digunakan untuk menggaji guru honorer.

“Yang tadinya dibatasi hanya sampai X persen, sekarang tidak dibatasi. Karena kami sadar ini bukan hanya karena ada krisis kesehatan, tapi ada krisis ekonomi,” tuturnya.

Kemendikbud sendiri sebenarnya sudah menganggarkan Rp 700 miliar di awal tahun 2020 untuk menyiapkan laptop dan antisipasi asesmen kompetensi online untuk pengganti Ujian Nasional (UN) tahun 2021.

Namun, karena saat ini terjadi pandemi global, maka Kemendikbud harus memilih mana yang lebih utama untuk diselesaikan segera.

Akhirnya, untuk saat ini Kemendikbud memilih untuk memprioritaskan untuk subsidi pulsa dan tunjangan untuk guru.

Baca Juga:Jungkook BTS Ultah, Fans Siapkan Hadiah FantastisPCR Ditambah, Gugus Tugas Garut Bisa Kebut Tes Usap

“Ini merupakan satu hal yang dari pusat, kami harus memprioritaskan antara itu atau pulsa dan bantuan sosial untuk tenaga pendidikan. Itu jadi prioritas kita. Kami harus memilih mana yang paling dibutuhkan,” kata dia lagi.

Kemendikbud telah menyiapkan Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet pembelajaran sekolah dan perguruan tinggi selama empat bulan. Subsidi ini akan diberikan dari bulan September hingga Desember 2020.

Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

0 Komentar