Awas! Travel Haji Nakal Akan Ditindak Menteri Agama

Awas! Travel Haji Nakal Akan Ditindak Menteri Agama
0 Komentar

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut merespon tegas terhadap travel yang memberangkatkan 46 WNI calon haji furoda tetapi dideportasi oleh pihak imigrasi Arab Saudi pada Kamis (30/6/2022)

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Sebagaimana diketahui 46 WNI yang sudah membayar Rp 200 juta – Rp 300 juta ke travel itu berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga:Pemkab Garut Target Stunting Ditekan Hingga di Angka 14 PersenJelang Idul Adha, Pemerintah Percepat Pengendalian PMK

“Kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” kata Gus Yaqut, Selasa (5/7/2).

Gus Yaqut menerangkan bahwa setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah.

Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” kata Gus Yaqut.

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Calon jemaah haji yang dideportasi diketahui menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut yang akhirnya berujung dideportasi Arab Saudi. (radarcirebon.com)

0 Komentar