Pemkab Garut Target Stunting Ditekan Hingga di Angka 14 Persen

Penanganan Stunting Garut
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman didampingi Sekertaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana saat menghadiri acara penilaian kinerja aksi konvergensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021 di aula Bappeda, selasa (5/7/2022). (Foto : Diskominfo Garut)
0 Komentar

GARUT – Angka stunting di Kabupaten Garut pada tahun 2023 ditargetkan bisa ditekan hingga di angka 14 persen. Demikian diungkapkan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman usai menghadiri acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 di Aula Bappeda, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (5/7/2022).

“Tahun 2023 target (angka stunting, red) kita 14 persen ya, maksimal 14 persen itu bisa tercapai,” kata Helmi.

Helmi yang merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut, mengatakan, upaya meraih target tersebut diantaranya dengan menggerakan semua dinas agar turun langsung ke lapangan.

Baca Juga:Jelang Idul Adha, Pemerintah Percepat Pengendalian PMKBupati dan DPRD Garut Setuju Penambahan Kuota PPPK

Tidak hanya itu, pihaknya pun mengajak masyarakat agar terlibat dalam penanggulangan stunting ini.

“Ya kita mengerahkan seluruh kemampuan kita di semua dinas, bolehlah Satgas itu misalkan _core_ nya itu di BKKBN (DPPKBPPPA), kemudian dibantu dinas kesehatan, tapi kita gerakan semua dinas, semua pemerintahan turun ke lapangan, juga masyarakat, tokoh masyarakat kita juga libatkan,” katanya.

Helmi mengungkapkan, kegiatan penilaian hari ini merupakan kegiatan evaluasi penaggulangan stunting yang telah dilakukan oleh Kabupaten Garut pada tahun 2021. Pihaknya pun akan melihat progres penanganan stunting di tahun 2022 untuk kemudian dievaluasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Yayan Waryana, mengatakan tim penilai ini terdiri dari berbagai unsur khususnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Menurutnya, Pemkab Garut punya komitmen dalam penanggulangan stunting, diantaranya melalui regulasi dan pembentukan TPPS Kabupaten Garut.

Pada tahun 2022 kata Yayan, Kabupaten Garut sudah melakukan langkah-langkah konkret dalam penanggulangan stunting ini, salah satunya yakni melalui gerakan bersama Bulan Pencarian Stunting (BPS).

“Di tahun anggaran berjalan 2022 kita sudah melakukan langkah-langkah sebagai pelajaran yang sangat berharga atau best practice bagi pemerintah Provinsi Jawa Barat (yaitu) dilakukan gerakan bersama penimangan Bulan Pencarian Stunting, dan itu terbukti dari angka 35,2 yang dilansir Kemenkes RI berdasarkan hasil survey, dan nilainya sekarang (atau) angkanya sekarang di 15,6 persen (dan itu sudah) by name by address dari sekitar 31 ribuan balita yang stunting, baik baduta maupun balita,” pungkasnya. (erf)

0 Komentar