BR Mengaku Tersulut Emosi, Saat Anaknya Merengek Minta Uang

0 Komentar

RadarPriangan.com, TASIKMALAYA – Rasa sesal BR (45) ayah kandung DS (13) terucap saat ditanya oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/02/2020) terkait aksinya menghabisi anak kandungnya sendiri. Ia pun menangis tersedu di hadapan Kapolres, petugas kepolisian, dan awak media yang sedang melakukan peliputan.

BR mengaku bahwa aksinya membunuh DS tidak dilakukan dengan sengaja karena digelapkan oleh emosi, bahkan tidak menyangka bisa membunuh anak pertamanya itu. “Saya saat itu emosi pak, sampai tidak sadar mencekik Delis (DS). Saya sangat menyesal,” kata BR.

Ia mengatakan bahwa saat anaknya datang ke tempat kerjanya meminta uang untuk study tour, saat itu BR sedang tidak memiliki uang. Untuk memenuhi keinginan anaknya, ia pun harus sampai membongkar celengan dan meminjam uang kepada bosnya.

Baca Juga:DS Ternyata Dibunuh Bapak Kandungnya, Karena Merengek Uang Study Tour KurangPengetahuan Kanker Payudara Masih Minim

“Karena saya tak punya uang, lalu minjam ke bos saya Rp 100 ribu dan Rp 200 ribu saya ambil dari celengan di rumah. Dia saya suruh nunggu di rumah kosong dekat rumah makan saya kerja,” kata BR.

Hingga menjelang malam tiba rupanya BR tak juga mendapat uang yang diminta anaknya sehingga saat kembali ke rumah kosong itu sempat terjadi keributan kecil lantaran anaknya terus meminta uang. Saat ribut itu ia gelap mata dan mencekik leher DS sampai tidak bernafas. “Saya menyesal dan sungguh menyesal kang,” ucapnya.

BR mengaku panik saat melihat anaknya lemas usai dicekik olehnya. Kepanikannya semakin bertambah saat memeriksa denyut nadi anaknya yang sudah tidak ada dan dipastikannya meninggal dunia. Namun meski demikian ia sempat kembali ke tempatnya bekerja sebelum kemudian membawa anaknya ke depan SMPN 6 Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto menyebut bahwa BR sendiri paska ditemukannya jasad DS sempat dimintai keterangan sebagai saksi bersama delapan orang lainnya. Namun karena belum adanya bukti yang menunjukan bahwa BR sebagai pelaku, maka ia pun kemudian diperbolehkan pulang.

“Namun setelah turun hasil autopsi dan disinkronkan dengan perkembangan penyelidikan selama ini, disimpulkan bahwa tersangkanya mengarah kepada BR,” ujar Anom.

0 Komentar