BPJS Dipakai Istri Siri Lahiran, Suami Dilaporkan Istri Sah ke Polisi

BPJS Dipakai Istri Siri Lahiran, Suami Dilaporkan Istri Sah ke Polisi
Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan. (Istimewa)--
0 Komentar

BENGKULU – Warga Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu melaporkan suami sahnya lantaran ketahuan menikah siri pada perempuan lain, Senin, 21 Maret 2022.

NM (48) mengetahui suaminya berinisial AR (49) menikah lagi saat dirinya menkroscek kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dikatakan NM, BPJS Kesehatan atas nama dirinya telah digunakan untuk bersalin.

Baca Juga:Dibebaskan Polisi, Ternyata Ini Alasan Pencuri Mini Market di Tangerang yang Menyayat HatiMantap Ingin Bercerai dengan Doddy Sudrajat, Ternyata Ini Alasan Puput

Padahal, saat ini dirinya sama sekali tidak dalam keadaan mengandung atau hamil.

Ia menambahkan, kejadian itu lebih dulu diketahui oleh anak ketiganya, yang kemudian melakukan kroscek.

Setelah ditelusuri, ternyata benar bahwa suaminya telah menikah lagi dengan perempuan lain tanpa izin dari dirinya.

“Anak ketiga saya ditanya dengan salah satu pedagang lotek, jika ibunya hamil lagi, anak saya bingung. Setelah dilakukan penelusuran ternyata suami saya sudah memiliki istri lain dan dalam kondisi mengandung.”

“Namun, kejadian itu belum disampaikan RH, kepada saya. RH baru menceritakan perbuatan ayahnya, setelah 3 bulan kemudian yakni bulan November 2021,” kata NM.

Lebih lanjut kata NM, selain menikah siri terlapor atau suaminya itu telah memalsukan identitas untuk dipergunakan istri sirinya.

BPJS Kesehatan atas nama NM itu digunakan di salah satu klinik persalinan di Kecamatan Muara Bangkahulu.

Baca Juga:Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan BerkeseimbanganPonpes Al-Ittifaq Bandung Percontohan Nasional Digitalisasi Pertanian

Sebelumnya NM masih menginginkan suaminya dan meminta agar suaminya dapat berubah dan kembali membina rumah tangga yang harmonis.

Namun sayangnya dalam tempo dua bulan sejak ketahuan itu sang suami tidak berubah.

Sehingga NM kemudian melaporkan suamianya itu ke Mapolres Bengkulu atas dugaan menikah lagi tanpa persetujuan istri pertama, dengan laporan polisi Nomor LP/B/142/1/2022/SPKT/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU.

“Kartu BPJS saya diduga digunakan suami saya untuk mengklaim biaya persalinan istri mudanya. Saya sudah cek, jika kartu itu diduga digunakan dia tanpa sepengetahuan saya.”

“Akhirnya saya lapor ke pihak kepolisian dan berharap dapat segera memproses laporan itu, agar suaminya bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut,” tutup NM.(fin)

0 Komentar