Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan Secara Bersama Hari Ini

Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan Secara Bersama Hari Ini
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sedang jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Intan Afrida Rafni
0 Komentar

Radar Garut –Terdakwah Bharada E akan melakukan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022.Dalam sidang tersebut, rencananya akan turut hadir dihadirkan dua terdakwah lainnya, yakni Kuat Ma’ruf dan Bripka R atau Ricky Rizal.

Berdasarkan informasi dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jadwal sidang Bharada E akan berlangsung pada hari ini, Senin, 7 November 2022, pukul 10.00 WIB

Kemudian, sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana itu akan berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Seusai dari sidang lanjutan dengan terdakwah Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, ia mengumumkan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum bahwa sidang akan berlangsung dengan Bharada E.

Baca Juga:Jangan Sampai Kehabisan! Penjualan Tiket KA Libur Nataru 2022/2023 Dibuka Hari Ini, Simak KetentuannyaRichard Eliezer Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Persidangan, LPSK Siapkan Pengamanan

“Baik saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, maka sidang kuat Ma’ruf dan Ricky rizal ini akan kita gabung dengan Eliezer,” kata Ketua Majelis Hukum, Rabu,, 2 November 2022.

Ia mengatakan bahwa sidang lanjutan dengan tiga terdakwah tersebut perlu dilakukan mengingat ketiganya telah memberikan keterangan yang sama.

Oleh sebab itu, keterangan dari ketiga terdakwah ini digabungkan dan dicocokkan dengan kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kita gabungkan penasihat hukum dikarenakan keterangan Eliezer dengan keterangan yang sudah kita dengar semua inikan hampir sama, nah kita gabung,” imbuhnya.Disisi lain, Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer, yaitu Ronny Talapessy mengatakan bahwa dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi sebanyak 12 orang.

1. Rojiah alias. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

4. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)

5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)

6. Tjong Djiu Fung (biro jasa CCTV)

7. Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biropaminal Divpropam Polri)

8. Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans)

0 Komentar