Berkas Belum Lengkap, Panitia Pilkades Kembalikan Pendaftaran

Berkas Belum Lengkap, Panitia Pilkades Kembalikan Pendaftaran
0 Komentar

GARUT – Empat bakal calon Kepala Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut berkasnya dikembalikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) untuk dilengkapi. Dua bakal calon sudah melengkapi berkas persyaratan dan resmi mendaftar ke sekretariat PPKD, Jum’at (24/3). Mereka adalah Elan dan Nolis.

” Panitia menunggu di sekretariat hingga pukul 16.00. Ternyata balon Nolis mendaftar dan menyerahkan berkas, Jum’at pukul 16.00 (24/3). Panitia berbuat bijak menunggu pendaftaran hingga sore hari,” kata Ketua PPKD Cipareuan Dedi dan anggotanya Intan.

Berkas persyaratan balon kades diteliti satu per satu sebelum diserahkan resmi ke PPKD. Para balon mendaftar ulang setelah berkas persyaratannya dilengkapi.

Baca Juga:Pekerjaan Capai 70%, Jembatan Citanduy I yang Baru Dibuka Jelang Idul FitriHIMA Persis Gelar Politician Club, Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup?

Balon Kades Cipareuan lainnya Nandang, Jum’at sore (24/3) datang ke sekretariat panitia.Namun dia belum mendaftar lagi. Dia pun siap mendaftar pada hari kerja berikutnya. Balon kades lainnya Aep Rohimat, hingga Kamis sore (24/3) masih belum menyerahkan berkas persyaratan lengkap.

Sementara di Sekretariat PPKD Cibiuk Kidul, Jum’at (24/3) panitia menerima berkas persyaratan balon Kades Dadan dan dinyatakan lengkap. Balon Kades Cibiuk Kidul yang sudah resmi mendaftar baru dua orang yaitu Cepy Alhumaedi dan Dadan. Balon lainnya ditunggu PPKD untuk mendaftar sambil menyerahkan berkas lengkap pada hari kerja hingga tanggal 28 Maret 2023.

Keterangan lain menerangkan, para balon kades lainnya belum mendaftar ke PPKD meski persyaratan sudah lengkap. Setelah ditelusuri menunggu momen yang tepat.(pap/radargarut)

0 Komentar