BEM IPI Garut Berikan Naskah Akademik Tentang Nasib Guru Honorer ke DPR RI

BEM IPI Garut Berikan Naskah Akademik Tentang Nasib Guru Honorer ke DPR RI
0 Komentar

JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut telah menyerahkan naskah akademik kepada Badan Legislasi DPR RI di Jakarta Pusat Kamis 23 Juni lalu saat audiensi.

Dalam audiensi tersebut, BEM IPI Garut diterima langsung oleh Ferdiansyah SE Anggota DPR RI Komisi X dapil Jabar XI, yang juga menjadi salah satu pimpinan dari Badan Legislasi DPR RI.

Naskah Akademik yang diberikan oleh BEM IPI Garut ini adalah hasil dari beberapa bulan kajian diskusi oleh seluruh pengurus BEM yang di dalamnya terdapat isu terkait problematika Guru Honorer, PPPK dan Problematika program Kampus Mengajar bagi Guru.

Baca Juga:Yudha Puja Turnawan: Pancasila Merupakan Masterpiece Bung Karno, Menjadi Solusi Terhadap Semua Permasalahan BangsaTerdepan Dalam Penerapan Prinsip ESG, BRI Dinilai Unggul di ‘Investasi Hijau

Dalam audiensi tersebut, berlangsung cukup panas bercampur haru dan sedih. Terutama ketika Mahasiswa membicarakan nasib guru honorer.

“Kami bersedih selaku mahasiswa yang notabene Pendidikan yang nantinya kemungkinan Besar akan menjadi Guru ketika membicarakan tentang problematika Guru Honorer saat ini, masih ada guru yang masih jauh dari haknya. Ada yang di Gaji 250 ribu/bulan bahkan ada yang telat sampai 3 Bulan. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan lagi Kesejahteraan Guru Honorer,” Ujar Firman Yusup Presiden BEM IPI Garut.

“Kami datang kesini dari Garut ke Jakarta dengan kajian-kajian yang jelas, bagaimana hari ini problematika Guru honorer, PPPK, dan Kampus mengajar bisa menjadi permasalahan yang fatal untuk para Guru dan harus dievaluasi besar-besaran programnya,” ujarnya.

Apalagi kata Firman ketika mendengar wacana Pemerintah untuk menghapus honorer. Wacana ini juga menjadi pemikiran BEM IPI Garut.

Pihaknya mempertanyakan bagaimana nasib para guru honorer ke depannya. Terutama mereka yang sudah mengabdi lama dan belum diangkat menjadi ASN.

“Akan tetapi pihak dewan di baleg DPR-RI ternyata masih kebingungan bagaimana solusinya,” ujar Firman.

“Audiensi serta Naskah Akademik yang kita buat ini merupakan bukti konkret sumbangsih gagasan pemikiran kami untuk para Guru seluruh Indonesia khususnya yang ada di Kabupaten Garut,” katanya Firman.

Baca Juga:Menag Terbitkan Panduan Kurban di Tengah Wabah PMKPresiden Jokowi Disambut Meriah Saat Kunjungan ke Jerman

“Nasib Guru, sama dengan nasib kita semuanya selaku mahasiswa yang jurusannya Pendidikan. Kami akan terus ada dan berlipat ganda untuk memperjuangkan hak-hak Guru” lanjutnya.

0 Komentar