Begini Alasan Menteri Keuangan Blokir Anggaran K/L Rp 50 T di Tahun 2024

Begini Alasan Menteri Keuangan Blokir Anggaran K/L Rp 50 T di Tahun 2024
Begini Alasan Menteri Keuangan Blokir Anggaran K/L Rp 50 T di Tahun 2024
0 Komentar

RADAR GARUT – Begini alasan Menteri Keuangan blokir anggaran K/L Rp 50 T di Tahun 2024.

Pemerintah kini memutuskan melanjutkan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian serta lembaga (K/L) buat diblokir sementara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Hal tersebut mempertimbangkan kondisi geopolitik global yang masih dinamis.

Berdasarkan dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 yang beredar, kebijakan automatic adjustment belanja K/L tahun 2024 ditetapkan yaitu sebesar Rp 50.148.396.040.000.

Baca Juga:Terbongkar Isi Pembicaraan Megawati dengan Sri MulyaniDikabarkan Akan Rujuk dengan Desta, Begini Kata Natasha Rizki

“Surat tersebut benar dan disampaikan ke seluruh pimpinan K/L,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro.

Deni juga menyebut, kebijakan automatic adjustment ialah salah satu metode buat merespons dinamika global dan sudah terbukti ampuh buat menjaga ketahanan APBN 2022 dan 2023.

“Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di tahun 2024,” ucapnya.

Dalam hal ini anggaran yang sudah diblokir sementara berasal dari seluruh K/L dengan besaran 5% dari pagu belanja tahun 2024. Kebijakan itu sudah diterapkan pemerintah sejak tahun 2022 ketika dunia dihadapkan pada ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.

Automatic adjustment juga mengharuskan seluruh K/L buat memblokir anggaran yang dinilai belum prioritas dilaksanakan di awal tahun. Dengan kebijakan ini, K/L diarahkan buat memprioritaskan belanja yang benar-benar penting sampai akan mempunyai ketahanan buat antisipasi kalau harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global.

“Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja.” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis, 17 Februari 2023 lalu.

Berkaca pada tahun-tahun yang sebelumnya, kegiatan yang diprioritaskan buat dilakukan automatic adjustment antara lain belanja pegawai yang dapat bisa diefisienkan, belanja barang yang dapat diefisienkan (diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional yang lainnya hingga belanja barang non operasional lainnya), belanja modal yang dapat bisa diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, dan kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya hingga akhir semester I.

0 Komentar