Bawaslu Garut Sedang Tangani Kasus Terkait Wawancara PPS

Bawaslu Garut Sedang Tangani Kasus Wawancara PPS
Bawaslu Garut Sedang Tangani Kasus Wawancara PPS
0 Komentar

GARUT – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Hj. Ipa Hapsiah Yakin, menyampaikan bahwa kini pihaknya sedang memproses dugaan pelanggaran tentang tahapan pemilihan umum (Pemilu).

Menurut Ipa Hapsiah Yakin, dugaan pelanggaran tersebut terkait wawancara untuk petugas atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di salah satu desa Kabupaten Garut.

“Kita lagi memproses dugaan pelanggaran, sebelumnya ada laporan bahwa ada dugaan pelanggaran wawancara untuk PPS yang direkrut oleh KPU. ini lagi proses, kita belum sampai komposisi akhir kesimpulanya,” ujar Ipa.

Baca Juga:Warga Garut yang Diisolasi Karena Difteri Dapat Jaminan Hidup dari PemkabPKL di Masjid Al-Jabbar Terus Bertambah, Pemprov Jabar Bakal Lakukan Penertiban

” Karena memang masih ada waktu, kita masih melakukan klarifikasi kepada pelapor, terlapor, saksi dan saat ini sudah dalam proses dan ada keterangan tambahan lagi untuk proses klarifikasi. Insyallah, kalau sudah ada kesimpulan dan nanti masuk kepada pelanggaran mana yang dilanggar, nanti saya akan mengundang awak media kembali,” Lanjut Ipa, Senin 27 Februari 2023.

Ipa Hapsiah mengatakan, sampai saat ini laporan dugaan pelanggaran terkait tahapan Pemilu di Garut baru ada satu kasus dan sedang dalam proses klarifikasi.

“Jadi sampai saat ini baru ada satu laporan tentang dugaan pelanggaran tahapan pemilu, yaitu kasus wawancara anggota PPS,” Ungkapnya. (Alle/radargarut,jabarekspres.com)

0 Komentar