Kesepakatan Bersama, Pembangunan Jalan Poros Akan Dimulai Kembali

0 Komentar

“Jadi pembangunan jalan ini bukan oleh pemborong,  tidak ada masalah pro dan kontra, yang penting proses dan persyaratan ditempuh dengan benar. Untuk sementara kita hentikan dulu nanti setelah AMDAL-nya selesai baru bisa dimulai kembali,” ujar Rudy Gunawan. 

Sementara itu Menurut Camat Banjarwangi Enyang Juanda, bahwa untuk pembangunan Jalan Poros prosedur maupun mekanisme sudah dilakukan, baik dari Musrenbang desa pada tahun 2019, masuk di RPTK Kecamatan Banjarwangi juga Kecamatan Cilawu.

Kemudian pada tahun 2020 masuk lagi di RPTK Kecamatan sebagai skala prioritas dan sebagai lanjutan pembangunan Jalan Poros Kecamatan.

Baca Juga:Kapolres Ciamis Ajak Wartawan Berdoa ke Allah, Jangan Panik dengan CoronaAGR Gelar Reses di Delapan Titik

Selain itu, lanjut Camat Banjarwangi, mengenai dampak lingkungan, dirinya berpesan kepada masyarakat Banjarwangi justru hutan yang tidak produktif lagi wajib dipelihara dengan cara menenam pohon tegakan.

Ada tanaman kopi, duren, alpukat, Kesemek, Manggis serta tanaman buah-buahan lainnya.

“Maka selain sebagai fungsi hutan,  ada produk juga sebagai hutan penghasil buah-buahan. Kami bermimpi hutan tersebut sebagai hutan wisata dan kami juga mendambakan adanya pembangunan agar transportasi juga bisa lebih mudah dan terjangkau yang nantinya bisa berdampak pada aktivitas perekonomian warga,” jelasnya.

Sementara itu menurut salah satu tokoh masyarakat Banjarwangi, pembangunan jalan poros ini merupakan keinginan masyarakat.

Karena masyarakat berharap dengan adanya jalan poros masyarakat Desa Wangunjaya tidak lagi menjadi desa tertinggal. Sehingga dari aspek pendidikan, kesehatan dan ekonomi bisa meningkat. (bow)

Laman:

1 2
0 Komentar