2 Bidang di Dinas PUPR Garut Urus Drainase, Ini Bedanya

Edy Kuntoro, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Garut menjelaskan tentang drainase
Edy Kuntoro, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Garut menjelaskan tentang drainase
0 Komentar

GARUT – 2 Bidang di Dinas PUPR Kabupaten Garut Urus Drainase. Dua bidang itu antara lain Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA). Hal itu disampaikan Kepala Bidang SDA Edy Kuntoro, Selasa 13 Desember 2022 kepada Radargarut.jabarekspres.com.

Hal ini tentunya menjadi bahan informasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika ada drainase di Kabupaten Garut yang tersumbat sehingga menyebabkan banjir atau luapan.

Pasalnya, permasalahan drainase yang tersumbat terkadang menjadi masalah yang cukup serius. Di beberapa ruas jalan Kabupaten Garut sendiri kerap ditemui genangan air akibat fungsi drainase yang terganggu.

Baca Juga:Hotel Harmoni Rayakan Malam Tahun Baru ‘Semalam di Korea’Es Sinar Garut Punya Perbedaan dengan Es Campur Biasa

Dengan begitu masyarakat bisa menentukan harus mengadukan ke bidang mana untuk permasalahan drainase tersebut.

Menjawab hal itu, Edy Kuntoro menjelaskan bahwa sebetulnya tidak ada patokan yang benar-benar baku, drainase mana yang diurus bidang SDA atau Bina Marga.

Namun, dari yang sudah umum dilaksanakan selama ini, bidang SDA biasanya mengurus drainase di perkotaan yang ukurannya lebar. Sementara drainase yang kecil lebarnya biasanya diurus oleh bidang Bina Marga.

Tak hanya di perkotaan, di luar perkotaan Bidang SDA juga mengurus drainase, yaitu drainase yang langsung mengarah salurannya ke sungai.

” Selama ini kita di perkotaan. Kalau misalnya drainase di luar perkotaan itu masuknya Bina Marga yang di jalan. Kalau yang langsung (mengalir) di sungai itu masuk ke kita,” ujarnya.

https://www.youtube.com/watch?v=_rM0yWzXqLw&ab_channel=HarianPagiRadarGarut

Dengan demikian menurut Edy, selebihnya dari itu, drainase diurus oleh Bidang Bina Marga.

Baca Juga:Bawaslu Garut Ngobrol Bareng dengan Media, Soal Berita HoaksCafe di Garut, Banyak Bermunculan

Namun demikian lanjut Edy, dalam hal pengaduan, masyarakat lebih baik dianjurkan melapor ke UPT Dinas PUPR di tiap Kecamatan saja. Karena Dinas PUPR Garut punya satu UPT tiap kecamatan.

Dan kewenangan UPT rupanya cukup luas. UPT mengurus semua bidang yang ada di Dinas PUPR Garut.

” Jadi UPT kita itu ya (mengurus) Bina Marga, SDA, Bangunan, Tata Ruang, itu ada di UPT. Itu kepanjangan dari dinas,” jelasnya.

0 Komentar