Zakat Profesi PNS di Ciamis untuk Penanganan Covid-19

0 Komentar

RadarPriangan.com, CIAMIS – Sebagai bentuk kepedulian dalam penanganan covid-19, para PNS di Kabupaten Ciamis menyisihkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 10 persen dalam bentuk pembayaran zakat profesi yang dikoordinir oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ciamis.

Dari zakat profesi ini terkumpul hingga Rp 623 juta dari total PNS di Kabupaten Ciamis. Pengumpulan ini dilakukan selama 3 bulan berturut-turut, dari April, Mei dan Juni. Sehingga ditotalkan 3 bulan tersebut mencapai Rp 1,9 miliar.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengucapkan terimakasih kepada para PNS atas bentuk kepeduliannya.

Baca Juga:Berikut Hasil Rapid Test 19 Orang Kontak Erat dengan Pasien KC-3 GarutTwindy Rarasati Mengaku Positif Covid-19

“Kita arahkan supaya membayar zakat profesi, ASN kan dapat TPP atau tunjangan penghasilan pegawai. Alhamdulillah kompak semua, terimakasih, karena masyarakat sekarang membutuhkan saatnya berbagi,” ujar Herdiat saat memantau Posko Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) Covid-19, Kamis (16/4/2020).

“Dalam setahun itu 30 persen, dibagi 12 bulan, itu 2,5 persen. Kalau zakat profesi itu dibayar diawal atau diakhir gak masalah. Kalau lancar total 3 bulan itu bisa terkumpul Rp 1,9 miliar,” tambah Herdiat.

Untuk pengalokasiannya, Pemkab Ciamis akan berkoordinasi dengan BAZNAS Ciamis, yang nantinya diperuntukkan membeli sembako, masker dan hal lainnya yang dibutuhkan.

“Intinya untuk penanganan dan terdampak, untuk masker, APD, sembako atau uang untuk masyarakat. Pembagiannya akan dikoordinasikan supaya warga terdampak yang membutuhkan kebagian,” ucap Herdiat.

Herdiat mengajak semua pihak untuk bersama-sama berjuang dalam penangan COVID-19. Dalam pelaksanaannya juga harus terkoordinasi supaya tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga bantuan tak tertumpuk di satu titik saja, namun merata untuk semua warga yang membutuhkan. (mg2)

0 Komentar