Yudha, Pemkab Harus Pertajam Kebijakan Pelunasan Hutang Warga ke Bank Emok

0 Komentar

 

Radarpriangan.com,GARUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut Fraksi PDI-P, Yudha Puja Turnawan meminta pemerintah daerah melalui bagian ekonomi bisa mempertajam kebijakan pelunasan hutang warga kepada Bank Emok.

Menurutnya, kriteria warga yang akan dilunasi hutangnya pada Bank Emok masih belum jelas. Yudha berharap, kebijakan tersebut bisa diprioritaskan kepada warga miskin atau pihak yang terpaksa meminjam untuk modal usaha.

“Saya melihat kebijakan tersebut seperti dua sisi mata uang, ada baik ada yang kurang baik. Kebijakan itu membutuhkan ketajaman mekanisme atau sistemnya. Harus ada parameter, verifikasi siapa saja pihaknya (yang punya hutang di bawah satu juta ke Bank Emok, red) yang akan dilunasi. Kalau menurut saya beberapa pihak tidak mampu dalam segi ekonomi, yang bergerak di sektor produktif seperti penjual bala-bala, pedagang kecil yang terdampak wabah korona dan punya hutang ke Bank Emok bisa itu yang sepatutnya diprioritaskan dilunasi,” kata Politisi PDI-P itu.

Baca Juga:Tidak Jum’atan, Beberapa Jemaah Laksanakan Salat Dzuhur di Masjid Agung GarutSurat Untuk Bupati Terkait Dana Rp 10 Miliar Untuk Warga yang Terjerat Bank Emok

Hal positifnya kata Yudha, Pemda bisa melakukan pemetaan ekonomi warga, siapa saja yang terjerat rentenir, jumlah Bank Emok di Garut, hingga menentukan strategi melalui kebijakan penguatan ekonomi masyarakat kedepan.

“Hal buruknya ini terlalu menguntungkan pelaku Bank Emok, banyak yang minta utangnya diselesaikan. Ini fenomena gunung es, di RW 12 Desa Regol saja ada sekitar 60 orang itu yang maksimal satu juta. Disini saja satu kelurahan ada 23 RW, sedangkan anggaran Pemda hanya Rp10 Miliar untuk tagihan di bawah satu juta berarti untuk 10 ribu orang, tentu ini harus ada kebijakan lebih tajam dari bagian ekonomi. Kan banyak juga minjem uang hanya untuk belanja dan berperilaku konsumtif, tidak produktif, jangan sampai orang punya mobil kalangan atas dibantu program Pemda ini,” pungkasnya. (erf)

0 Komentar