Yudha, Anggota DPRD Garut Sumbang Uang Tunai Bantu Bangun Rumah Mak Icin Lansia Dhuafa di Kadungora

Yudha, Anggota DPRD Garut Sumbang Uang Tunai Bantu Bangun Rumah Mak Icin Lansia Dhuafa di Kadungora
0 Komentar

GARUT – Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan, menunaikan janjinya untuk membantu membangun rumah mak Icin, lansia dhuafa di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora.

Diketahui bahwa rumah mak Icin kondisinya sudah tidak layak huni. Oleh karena itu sebelumnya Yudha Puja Turnawan menyampaikan akan membantu dalam pembangunan.

Pada hari ini Yudha Puja Turnawan menyumbangkan uang tunai sebesar Rp5 juta kepada panitia pembangunan rumah mak Icin.

Baca Juga:Uu Ruzhanul Tinjau Progres Pembangunan Embarkasi Haji IndramayuPendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Yudha Puja Turnawan menjelaskan, dari pihak Kecamatan dan desa juga sudah berupaya agar pembangunan rumah mak Icin ini bisa terlaksana.

Diantara upaya yang dilakukan Camat adalah mengumpulkan donasi dari para ASN (aparatur sipil negara) di kantor Kecamatan dan lintas instansi di Kecamatan Kadungora.

Kemudian untuk Pemerintah Desa menyumbangkan tanah carik sebanyak 3 tumbak untuk digunakan membangun rumah mak Icin.

Selama ini kata Yudha, mak Icin sendiri tinggal di rumah yang berdiri di tanah bukan miliknya. Oleh karena itulah mak Icin tidak akan bisa mendapatkan bantuan rutilahu dari APBD maupun APBN. Karena syarat mendapat bantuan rutilahu harus mempunyai tanah milik.

Maka dari itu Pemerintah Desa Talagasari siap meminjamkan tanah untuk ditempati mak Icin.

Kemudian, lanjut Yudha, Sekda Garut Nurdin Yana juga siap membantu komunikasi dengan bjb untuk menyalurkan dana CSR-nya untuk pembangunan rumah mak Icin ini.

“Forum RW juga kana berperan menggerakkan kegotong royongan warga. Akan dihimpun sumbangsih masyarakat,” ujar Yudha.

Baca Juga:Hadapi Iduladha, Jabar Siap Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban SehatApdesi DPK Bayongbong Gelar Silaturahmi Akbar, Santuni Anak Yatim

Di samping itu Yudha juga mengatakan bahwa, mak Icin ini belum masuk dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Oleh sebab itu mak Icin tidak akan mungkin mendapatkan berbagai komponen bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Yudha berharap Pemerintah Desa maupun Kecamatan bisa menginventarisir lansia dhuafa seperti mak Icin yang belum masuk DTKS. Pasalnya kasus seperti mak Icin ini banyak di Kabupaten Garut.

Camat Kadungora, Ahmad Mawardi mengungkapkan terima kasih atas kepedulian yang diberikan Yudha Puja Turnawan.

0 Komentar