Wartawan Harus Tutupi Idenitas Anak Berkonflik dengan Hukum, Bisa Dipenjara Kalau Dibuka

0 Komentar

Kamsul mengingatkan, dalam mengungkap pemberitaan tentang anak, wartawan harus benar-benar memperhatikan identitas anak dan menutupinya. Identitas ini, bukan hanya menyangkut nama anak, tapi juga menyangkut hal-hal lain sebagaimana diatur dalam UU SPPA pasal 19 ayat 2.

“Semua hal yang dapat mengungkap identitas anak juga tidak boleh dibuka, mulai dari alamatnya, sekolah, orang tua dan hal lainnya yang identik dengan anak yang bersangkutan,” katanya.

Seperti halnya Kamsul, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi pun menegaskan hal serupa. Wartawan, harus berhati-hati dalam pemberitaan soal anak. Hal ini menjadi penting untuk menjaga hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga:Bupati Garut Bertemu Paguyuban Gatra, Bahas Rencana DOBDana Desa Harus Menyentuh Pemberdayaan Ekonomi, Herdiat: Kades Jangan Salah Kaprah

“Jangan sampai mereka (anak-anak) menjadi korban dua kali, sudah kena masalah, terus jadi korban lagi akibat pemberitaan, wartawan harus pintar-pintar soal ini,” katanya.

Sugeng menuturkan, sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan sendiri menyambut baik adanya PPRA yang jadi pedoman baru bagi wartawan dalam menyajikan berita tentang anak berhadapan dengan hukum atau berkonflik dengan hukum.

Karenanya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk bisa mengintegrasikan soal PPRA ini.

“Kita akan ajak APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya dari kepolisian dan pengadilan untuk memahami ini, karena ini sangat penting,” katanya.

Rektor Universitas Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amien mengapresiasi program-program peningkatan kapasitas jurnalistik yang dilaksanakan PWI Garut. Apalagi, Uniga juga memiliki program studi jurnalistik.

“Makanya saat ini kita juga langsung tandatangani nota kesepahaman dengan PWI Garut untuk program-program peningkatan kualitas jurnalistik di Garut,” katanya.

Syakur berharap, para mahasiswa yang mengikuti workshop jurnalistik ini bisa mengambil manfaat dari apa yang disampaikan oleh para narasumber. Apalagi, materi PPRA sendiri, erat kaitannya dengan mata kuliah hukum dan etika pers pada program studi jurnalistik.

Baca Juga:KPGS Rekrut Petugas Tester, Perannya Vital Tentukan Kualitas SusuPemkab Ciamis Bakal Kumpulkan Sejarawan dan Budayawan, Bahas Kerajaan Galuh

Dalam kesempatan tersebut, Universitas Garut bersama Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Garut menjalin kerjasama dalam menciptakan kultur pers yang beretika dan profesional.

Uniga sebagai instansi pendidikan berkomitmen menciptakan SDM unggul, diantaranya dalam bidang ilmu komunikasi. Begitu pun dengan wartawan yang tergabung dalam PWI Garut, siap ikut berperan dalam berkolaborasi dengan Uniga, serta berupaya menciptakan kultur pers di Kabupaten Garut yang beretika dan profesional. (erf)

0 Komentar