Warga Sumedang yang Rumahnya Rusak Karena Gempa Akan Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Pusat, Rusak Berat Rp60 juta

Warga Yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sumedang Diberikan Dana Bantuan Dari Pemerintah Pusat Senilai Rp 60 Juta(istimewa)
Warga Yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sumedang Diberikan Dana Bantuan Dari Pemerintah Pusat Senilai Rp 60 Juta(istimewa)
0 Komentar

SUMEDANG – Warga Kabupaten Sumedang yang rumahnya rusak akibat gempa bumi rencananya akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat. Bantuan yang akan diberikan pemerintah bervariasi, dengan kisaran yang paling besar mencapai Rp 60 Juta.

Letjen TNI Syharyanto Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan, bahwa pemerintah pusat sudah menganggarkan dana bantuan untuk korban gempa bumi di Sumedang.

“Bapak Presiden sudah menetapkan bahwa yang menderita bencana yang rumahnya rusak berat, hancur, tadi juga kita lihat salah satu contoh, itu diganti oleh pemerintah Rp60 juta,” ujarnya Senin 1 Januari dikutip dari Antara.

Baca Juga:Warga Bandung Raya Harus Waspada, Jika Sesar Lembang Bergerak, Gedebage Paling ParahMasa Jabatan Akan Segera Berakhir, Bupati Garut Rencanakan Apel Besar

Suharyanto mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan bervariasi tergantung tingkat kerusakan bangunan. Artinya tidak semua akan mendapatkan bantuan sebesar Rp60 juta. Bantuan sendiri berkisar antara Rp15 juta untuk kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp60 juta untuk kerusakan berat.

“Kemudian, untuk kerusakan sedang yang kita lihat sebelumnya, meskipun bagian depan rumahnya terlihat baik, namun bagian belakangnya mengalami keruntuhan. Untuk kerusakan tersebut, bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp30 juta,” ujarnya.

Penduduk juga akan diberikan kebebasan untuk membangun kembali rumah mereka dengan jumlah tertentu yang sudah ditetapkan berdasarkan tingkat kerusakan.

Suharyanto menegaskan bahwa Kementerian PUPR juga akan memberikan pendampingan dalam proses pembangunan ulang rumah bagi warga yang mengalmai rusak berat.

Hingga sekarang, informasi mengenai rumah yang terdampak gempa bumi ini masih didata untuk mengetahui tingkat kerusakan, apakah berat, ringan atau sedang.

Sementara pemerintah Kabupaten Sumedang sendiri sudah mencatat 248 rumah yang mengalami kerusakan karena gempa berkekuatan 4,8 pada tanggal 31 Desember 2023.

Berita ini sudah terbit di Sumedang Ekspres (Grup Radar Garut) dengan judul” Warga Yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sumedang Diberikan Dana Bantuan Dari Pemerintah Pusat Senilai Rp 60 Juta

0 Komentar