Warga RW 02 Desa Keresek Bersihkan Jalan Kabupaten, Mestinya Jadi Kewajiban Dinas PUPR

Warga RW 02 Desa Keresek Bersihkan Jalan Kabupaten, Mestinya Jadi Kewajiban Dinas PUPR
Warga RW 02 Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, membersihkan bahu jalan yang menjadi kewajiban Dinas PUPR Kabupaten Garut
0 Komentar

GARUT – Warga RW 02, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, sampai sekarang masih rutin membersihkan bahu jalan kabupaten yaitu jalan Arif Rahman.

Warga RW 02 itu khawatir dengan kondisi bahu jalan yang dipenuhi tanaman liar, bisa menjadi sarang hewan buas seperti ular.

Ketua RW 02, Agus Lukman Hakim mengatakan, karena selama ini bahu jalan tersebut jarang dibersihkan dinas yang berwenang, maka mereka berinisiatif membersihkan jalan.

Baca Juga:BPN Kota Tegal Wajibkan BPJS Aktif untuk Mengurus SertifikatWilayah Kekuasaan Prabu Siliwangi Mencapai Setengah Pulau Jawa

“ Jadi warga RW 02 ini setiap rumputnya meninggi kita bersihkan biarpun tidak ditangani oleh dinas terkait,” katanya, Sabtu (19/2/22).

Agus mengaku bahwa selama ini belum pernah melihat Dinas PUPR melakukan pemeliharaan bahu jalan tersebut. Padahal mestinya Dinas PUPR yang memiliki kewajiban memelihara jalan tersebut.

Namun jika dibiarkan begitu saja, warga yang merasa dirugikan karena bisa dijadikan sarang ular dan hewan buas lainya.

“ Makanya saya selaku RW di RW 02 ini terhadap warga dikhususkan untuk membersihkan Jalan meskipun itu statusnya jalan kabupaten yang harus dipelihara oleh pemda sendiri,” tambah Agus.

Bahkan Agus mengaku, setiap melakukan gotong royong, tak jarang Ia dan warga lainnya harus mengeluarkan uang sendiri.

“ Alhamdulillah warga ada yang menyumbang secara tenaga ada materinya juga dan ada sifatnya gotong royongnya,” ungkap Agus.

Karena itu Agus berharap kepada Dinas PUPR harus sigap melakukan pemeliharaan jalan. Jangan membiarkan jalan ditumbuhi rumput seperti itu.(fit)

0 Komentar