Warga Negara Bangladesh di Garut Positif Covid-19, Total Kasus Jadi 9

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Total kasus konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Garut bertambah lagi menjadi 9 kasus.

Bertambahnya kasus positif covid-19 ini setelah dua warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang tengah berada di Garut dinyatakan positif.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menyebut bahwa kedua WNA tersebut sempat di-rapid test dan dinyatakan reaktif.

Baca Juga:Alhamdulillah, Anak Yatim di Cikoneng Ciamis Dapat SembakoKim Jong Un Menghilang, Kemanakah Penguasa Korut itu?

Kemudian ditindak lanjuti dengan swab test kepada keduanya dan hasilnya telah keluar, dimana keduanya dinyatakan konfirmasi positif.

“Kedua WNA telah diminta untuk dibawa ke ruang isolasi RSUD dr Slamet. WNA asal Bangladesh itu sudah beberapa bulan tinggal di Garut. Mereka merupakan jamaah tabligh salah satu masjid di Kecamatan Tarogong Kaler,” ujarnya, Senin (27/4/2020).

Sebelum masuk ke ruang isolasi, kata Helmi, kedua WNA tersebut menjalani isolasi mandiri di masjid tempat mereka tinggal. Sejumlah warga juga sudah meminta agar keduanya dipindahkan ke rumah sakit saat dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test.

Namun Pemkab Garut, kata Helmi memutuskan akan memindahkan keduanya setelah dinyatakan positif usai menjalani swab test.

“Pagi-pagi saya minta dipersiapkan di RSU ruang isolasinya. Khusus untuk pasien positif tapi keadaannya baik,” katanya.

Helmi juga mengungkapkan bahwa izin tinggal kedua WNA tersebut telah habis, namun dokumennya lengkap. Meski demikian, bahwa pihak imigrasi belum bisa mendeportasi kedua WNA tersebut karena saat ini dalam kondisi darurat.

Kedua WNA yang dinyatakan positif Covid-19, merupakan kasus kedelapan dan kesembilan di Kabupaten Garut. Sebelumnya, untuk kasus ketujuh merupakan wanita berusia 46 tahun dengan profesi dokter.

Baca Juga:Tidak Ada Lagi Bukber di Masjid Agung CiamisHilangnya Indera Pengecap dan Penciuman Perlu Diwaspadai

Adapun terkait beredarnya informasi jika warga yang memeriksakan diri ke klinik di Garut Kota untuk di rapid test, Helmi juga membenarkannya. Hal itu dilakukan setelah salah satu dokter dinyatakan positif.

“Iya bagi yang sudah berobat 14 hari ke belalang, cepat melapor. Nanti di-tes di Puskesmas atau Dinkes,” katanya. (igo)

0 Komentar