Warga Ciamis Melihat Ridwan Saidi Tidak Seperti Mengakui Kesalahan, Hanya Pembelaan Diri

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Luka warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terkait pernyataan kontroversial Ridwan Saidi masih membekas. Banyak pihak yang keberatan makna Galuh diartikan brutal oleh Ridwan Saidi dan juga Kabupaten Ciamis dikatakan tidak memiliki kerajaan.

Walau demikian, di beberapa media dan konten youtube, Ridwan Saidi sudah mengeluarkan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut. Menurutnya, apa yang dikatakannya bukan untuk mencari sensasi atau menjelekkan Kabupaten Ciamis, melainkan untuk merekonstruksi sejarah.

Namun demikian, warga Ciamis menilai, permohonan maaf yang disampaikan Ridwan Saidi tersebut masih terkesan mengandung pembelaan diri. Artinya tidak ada itikad baik untuk mengakui kesalahan atau meralat pernyataan. Tapi yang dikatakannya terkesan masih mempertahankan bahwa pendapatnya tidak salah.

Baca Juga:Surya Ramadhani, Bocah Penderita Hidrosefalus Itu Sudah Meninggal DuniaWartawan Harus Tutupi Idenitas Anak Berkonflik dengan Hukum, Bisa Dipenjara Kalau Dibuka

“Babe Ridwan Saidi sama sekali tidak ada indikasi mau mengakui kesalahan ataupun beritikad baik mengklarifikas semua ucapannya terhadap Galuh yang diartikan brutal,” ujar Aep Supriyadi, S.I.P Alumni Universitas Galuh, Rabu (19/02/2020).

Aep juga mengaku heran dengan definisi galuh yang diambil Ridwan Saidi dari kamus Armenia Kaukasus. Menurutnya referensi tersebut tidak bisa dijadikan rujukan untuk menghancurkan fakta sejarah.

” Sebuah referensi entah dari mana asalnya yang menurut Babe Ridwan sangat valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Aneh sekali seorang tua mengklaim tahu sejarah bahkan banyak sejarah dengan sumber referensi kamus Armenia kaukasus dan gilanya mementahkan sejarah yang sudah disahkan melalui penelitian para ahli,” katanya.

Aep juga meyakini bahwa pernyataan Ridwan Saidi tersebut akan berujung pada pelaporan ke pihak Kepolisian. Karena masalah ini adalah tentang harga diri suatu daerah.

“Apalagi menurut Kapolres Ciamis kasus ini sudah dibawa ke ahli bahasa untuk ditinjau dan sudah layak secara pidana untuk diperkarakan,” katanya.

Aep menambahkan kembali, kalau menyangkut harga diri, kehormatan dan identitas mestinya memang tidak ada istilah rekonsiliasi berupa sikap memaafkan. Apalagi dari pihak Babe Ridwan sendiri tidak ada itikad mengklarifikasi pernyataannya, serta menarik semua pernyataan itu dan mengakui apa disampaikannya salah kaprah.

“Rekonsiliasi yang harus dilakukan adalah apabila Ridwan Saidi mengakui kesalahannya dan meminta maaf bukan memaafkan tanpa kejelasan klarifikasinya hanya karena melihat ketokohan Ridwan Saidi. Itu artinya secara tidak langsung membenarkan pernyataan Ridwan Saidi, dan membenarkan pernyataan Ridwan Saidi berarti menerima harga diri dan kehormatan diinjak-injak serta mementahkan sejarah Galuh yang selama ini kita yakini,”jelasnya.

0 Komentar