Wali Kota Tasik Ditahan Karena Kasus ini

Wali Kota Tasik Ditahan Karena Kasus ini
0 Komentar

GARUT – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, kasus yang melilit Wali Kota Tasikmalaya, BBD, merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah.

Usulan dana perimbangan daerah itu dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan OTT pada Jumat, 4 Mei 2019 di Jakarta.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang Rp400 juta dan juga sejauh ini telah menetapkan 6 orang tersangka,” paparnya kepada radartasikmalaya.com (Radar Priangan Group) dalam siaran persnya.

Baca Juga:Wali Kota Tasik Resmi Ditahan KPK, Sekda: Pemerintahan Tetap BerjalanPeringati Hari Oeang ke-74, KPP Pratama Garut Laksanakan Donor Darah

Terang dia melalui Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam siaran pers itu, 6 tersangka lainnya itu adalah:

a. Amin Santono (Anggota Komisi XI DPR RI)b. Eka Kamaluddin (Swasta/perantara)c. Yaya Purnomo (Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan)d. Ahmad Ghiast (Swasta/kontraktor)e. Sukiman (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019)f. Natan Pasomba (Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua).

“Keenamnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor,” terang Ali.

Beber Ali konstruksi perkaranya adalah:a. Sekitar awal tahun 2017 Tsk BBD diduga bertemu dengan Yaya Purnomo untuk membahas alokasi DAK TA 2018 Kota Tasikmalaya.

Dalam pertemuan itu, Yaya Purnomo diduga menawarkan bantuan untuk pengurusan alokasi DAK dan Tsk BBD bersedia memberikan fee jika Yaya Purnomo bersedia membantunya untuk mendapatkan alokasi DAK.

b. Pada Mei 2017, pemerintah Tasikmalaya mengajukan usulan DAK reguler Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana TA 2018 untuk Kota Tasikmalaya kepada Pemerintah Pusat dengan total sebesar Rp 32,8 Miliar dan juga DAK Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp53,7 Miliar antara lain untuk bidang jalan senilai Rp47,7 M dan Bidang Irigasi senilai Rp5,94 Miliar.

c. Pada sekitar bulan Agustus 2017 tsk BBD kembali bertemu Yaya Purnomo. Dalam pertemuan tersebut, tsk BBD meminta bantuan Yaya Purnomo untuk peningkatan Dana DAK Tasikmalaya TA 2018 dari tahun sebelumnya dan kemudian Yaya Purnomo berjanji akan memprioritaskan dana untuk Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Lingga Nugraha Nakhodai Wira Karya Indonesia Jawa BaratRidwan Kamil Klaim Penyaluran Dana PEN Lebih Cepat

d. Bahwa setelah adanya komitmen Yaya Purnomo akan memberikan prioritas dana kepada Kota Tasikmalaya maka tsk BBD diduga memberi uang sebesar Rp200 juta kepada Yaya Purnomo.

0 Komentar