Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum Bersilaturahmi dan Berdiskusi dengan Perwakilan Buruh, Terkait Kenaikan UMP dan UMK 2023

Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum Bersilaturahmi dan Berdiskusi dengan Perwakilan Buruh, Terkait Kenaikan UMP dan UMK 2023
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersilaturahmi dan diskusi bersama gabungan serikat pekerja terkait wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota Tahun 2023 di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jabar, Kota Bandung, Jumat 18 No-Biro Adpim Jabar-
0 Komentar

BANDUNG ,Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat bersilaturahmi dan berdiskusi bersama gabungan serikat pekerja tentang wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota Tahun 2023 di Jawa Barat.

Diskusi ini berlangsung di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Kota Bandung, Jumat 18 November 2022.

Pertemuan yang melibatkan perwakilan dari serikat buruh di Jawa Barat ini untuk menindaklanjuti kenaikan upah tiap tahun yang selalu dilaksanakan keputusannya pada bulan November.

Baca Juga:Pernah Viral di Tiktok LINK Tes Ujian Gagal Move On (GAMON), Kamu Masih Ingat dengan Mantan?LINK Tes Kepribadian,Kamu Bisa Cek di Sini

Keinginan dari pihak buruh adanya kenaikan upah sebanyak 13 persen, akan tetapi Wakil Gubernur Jawa Barat menyampaikan harus dipahami pula kondisi perusahaan di masa saat ini.

“Kita harus pahami, bahwa situasi perekonomian, khususnya di Jawa Barat tidak seperti yang kita harapkan.”

“Sebagaimana kemarin kita berkunjung ke salah satu perusahaan tekstil dengan Pak Menteri (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy), beberapa perusahaan sudah membuat beberapa kebijakan,” ungkap Uu.

Kebijakan perusahaan di antaranya adalah selamanya karyawan bekerja seperti biasanya enam atau tujuh hari karena ada yang dikurangi menjadi tiga atau empat hari per minggunya.

“Ada pula kebijakan yang lain terkait situasi ekonomi global yang sekarang berdampak pada negara kita, termasuk berdampak pada produk yang diekspor ke luar negeri,” tuturnya.

Dengan adanya masalah tersebut produksi yang diekspor ke luar negeri akan berkurang. Dengan produksi yang berkurang berarti kegiatan berkurang, maka karyawan pun berkurang. Hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Saya selaku pemerintah ada di tengah-tengah. Di satu sisi saya juga memperjuangkan kesejahteraan buruh.”

Baca Juga:UMK Kabupaten Kota di Jawa Barat Akan Mengalami Kenaikan, Kapan Penetapannya?Vlogkita dari Garut Ajarkan Pemdes Sirnagalih Tasikmalaya Tentang Desa Digital

“Jangan sampai kehidupan buruh di Jawa Barat tidak sesuai dengan yang diharapkan karena upah murah,” ujar Uu.

“Tetapi di satu sisi juga jangan sampai memberatkan perusahaan, sehingga perusahaan tidak mampu membayar, yang ujung-ujungnya bisa kolaps. Maka kami membangun komunikasi seperti itu,” imbuhnya.

Dia mendorong produk-produk yang dihasilkan supaya dijual kembali di dalam negeri. Jadi produk yang diperjualbelikan tidak akan berpengaruh dengan permasalahan global yang saat ini mengemuka.(radarcirebon.disway.id/pkl/soni)

0 Komentar