Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar ((Foto Dari Portal JABARPROVGOID)
0 Komentar

“Saya minta kepada masyarakat untuk menerima kehadiran mereka. Mereka warga biasa, sudah berbuat salah tapi sudah ada perubahan ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jabar R. Andika Dwi Prasetya juga yang menuturkan bahwa penyerahan remisi tersebut adalah salah satu implementasi dari komitmen pemerintah dalam melaksanakan perintah Undang-Undang.

Dia juga yang mengatakan, remisi tersebut yang diberikan dengan secara terbuka tanpa diskriminasi, ialah dengan kepada seluruh narapidana yang memenuhi persyaratan, tanpa interupsi dari faktor-faktor yang lainnya di luar ketentuan yang sudah berlaku.

Baca Juga:Momen Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jadi Inspektur Upacara HUT RI Terakhir KaliPaling Dicari Kolektor Kaya Raya, 5 Uang Koin Kuno Ini Tembus Rp100 Juta Perkepingnya

“Apa yang dilakukan hari ini adalah bentuk komitmen pemerintah melaksanakan perintah Undang-Undang, termasuk pemerintah daerah nyata mendukung program pemerintah ini, dengan hadir secara langsung memberikan surat keputusan remisi kepada narapidana yang berhak,” ujar Andika.

“Yang pastinya, semua kasus, ketika (narapidana) memenuhi persyaratan akan mendapatkan remisi. Itulah tanpa diskriminatif,” tambahnya.

Demikian informasi mengenai Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar.

Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita

0 Komentar