Uu Ruzhanul Dorong Dukungan Optimalisasi CSR untuk Turunkan Stunting

Uu Ruzhanul Dorong Dukungan Optimalisasi CSR untuk Turunkan Stunting
0 Komentar

KOTA CIREBON – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat berupaya menurunkan stunting untuk menyiapkan generasi penerus yang berkualitas, mampu bersaing dan sehat.

Upaya yang dilakukan pemprov Jabar salah satunya dengan menguatkan dukungan dari perusahaan melalui program CSR di kawasan Ciayumajakuning (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan).

Kabar tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam acara Monitoring Evaluasi Aksi Stunting Menggali Potensi Corporate Social Responsibility Menuju Jabar Zero New Stunting di Ruang Adipura Gedung Balai Kota Cirebon, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:Kualitas Pelajar di Garut Jangan Sampai Kalah dengan Sebelum PandemiAda Wisata Baru di Garut, Namanya Bukit Wahegar

“Masalah stunting bukan hanya tugas satu dinas, tetapi juga tugas keseluruhan dinas yang ada di kabupaten/kota,” kata Wagub Uu Ruzhanul.

“Saya berharap pada wakil kepala daerah yang hadir atau yang mewakili kepala daerah khususnya di Ciayumajakuning, mari kita bergerak bersama, bahu-membahu untuk menurunkan angka stunting di Jabar,” imbuhnya.

Untuk mengetaskan stunting ini, Uu berpendapat harus ada kolaborasi dan sinergi antara pemprov, kabupaten kota dan swasta lewat CSR.

“Melalui TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) ini mari bergabung semua dalam rangka memiliki tujuan yang sama, yakni zero stunting di Jawa Barat,” tutur Uu Ruzhanul.

Kepala Bappeda Provinsi Jabar Iendra Sofyan mengatakan, monitoring evaluasi ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dalam pelaksanaannya dibutuhkan kolaborasi antara pemda dengan perusahaan-perusahaan melalui CSR.

“Nantinya akan menghasilkan komitmen percepatan penurunan stunting Provinsi Jabar berupa kesepakatan dan rencana tindak lanjut monitoring evaluasi aksi stunting,” ujarnya.

Iendra menyampaikan juga bahwa ke depan berkaitan dengan undang-undang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, bagi hasil pendapatan keuangan akan terbagi menjadi kabupaten/kota lebih besar dibandingkan provinsi.

Baca Juga:Kader PDI Perjuangan Bersama Warga Bersihkan Puing-puing Rumah Kebakaran di Kutanagara MalangbongLirik Lagu Ciptaan Putri Ariani, Ketika Manggung di America’s Got Talent

“Artinya, bagi hasil untuk kabupaten/kota akan lebih besar lagi. Kami berharap anggaran tersebut bisa dimanfaatkan, salah satunya untuk penurunan stunting,” paparnya.

0 Komentar